Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Geram Grup WhatsApp TNI Bahas Tolak IKN, KSAD: Jangan Ada yang Aneh-aneh!

Kompas.com - 02/03/2022, 13:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan, TNI AD mendukung penuh kebijakan pemerintah mengenai kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Hal itu disampaikan Dudung menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta TNI dan Polri tak berdebat mengenai ibu kota negara (IKN) di grup WhatsApp.

“Prinsipnya TNI AD mendukung penuh pemerintah program pemindahan ibu kota di Kalimantan dan ini sudah final,” ujar Dudung sebelum memimpin Rapim TNI AD Tahun 2022 di Mabes AD, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Jokowi Geram Ada Personel TNI-Polri yang Bicara Tak Setuju IKN di WAG, Minta Didisiplinkan

Dudung menyatakan bahwa apa pun yang terjadi mengenai kebijakan IKN, TNI AD akan mengikuti dan siap berpindah ke wilayah ibu kota baru.

Kepada para komandan satuan, Dudung mengingatkan agar tidak berbicara yang aneh-aneh mengenai kebijakan IKN.

Ia menyatakan, prajurit TNI AD mendukung dan tetap tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga: Pesan Jokowi kepada TNI-Polri: Jangan Undang Penceramah Radikal hingga Tak Ikutan Debat soal IKN

“Komandan satuan di sini ya dukunglah pemerintah, jangan ada yang ngomong aneh-anehlah. Kita loyalitas tegak lurus kepada Presiden sebagai pimpinan atau panglima tertinggi kita,” tegas dia.

Selain itu, ia memastikan bahwa TNI AD siap membantu proses pengamanan ketika pembangunan dilakukan.

Hal ini sejalan dengan rencana pembentukan satuan-satuan kecil TNI AD di wilayah IKN.

Baca juga: Wacana Menunda Pemilu 2024 Sulit Terwujud dan Bentuk Amnesia Reformasi

“Tentunya nanti pada saat proses akan ada satuan-satuan kecil dalam rangka membantu proses pengamanan pada saat proses pembangunan, itu nanti yang akan ditempatkan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi meminta supaya istri personel TNI dan Polri tidak mengundang ustaz penceramah radikal karena atas nama demokrasi.

Selain itu, ia menekankan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan untuk hal-hal kecil. Contohnya, pembicaraan mengenai ketidaksetujuan terhadap kebijakan IKN di grup-grup WhatsApp.

Sebab, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Untuk itu, pimpinan TNI dan Polri kini harus berhati-hati apabila pembicaraan di grup-grup WhatsApp terus diperbolehkan.

Baca juga: Mereka yang Coba Rayu Jokowi untuk Jadi Presiden Lebih Lama...

"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," katanya dalam TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

"Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI-Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com