Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/03/2022, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menegaskan, TNI AD mendukung penuh kebijakan pemerintah mengenai kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Hal itu disampaikan Dudung menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta TNI dan Polri tak berdebat mengenai ibu kota negara (IKN) di grup WhatsApp.

“Prinsipnya TNI AD mendukung penuh pemerintah program pemindahan ibu kota di Kalimantan dan ini sudah final,” ujar Dudung sebelum memimpin Rapim TNI AD Tahun 2022 di Mabes AD, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Jokowi Geram Ada Personel TNI-Polri yang Bicara Tak Setuju IKN di WAG, Minta Didisiplinkan

Dudung menyatakan bahwa apa pun yang terjadi mengenai kebijakan IKN, TNI AD akan mengikuti dan siap berpindah ke wilayah ibu kota baru.

Kepada para komandan satuan, Dudung mengingatkan agar tidak berbicara yang aneh-aneh mengenai kebijakan IKN.

Ia menyatakan, prajurit TNI AD mendukung dan tetap tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga: Pesan Jokowi kepada TNI-Polri: Jangan Undang Penceramah Radikal hingga Tak Ikutan Debat soal IKN

“Komandan satuan di sini ya dukunglah pemerintah, jangan ada yang ngomong aneh-anehlah. Kita loyalitas tegak lurus kepada Presiden sebagai pimpinan atau panglima tertinggi kita,” tegas dia.

Selain itu, ia memastikan bahwa TNI AD siap membantu proses pengamanan ketika pembangunan dilakukan.

Hal ini sejalan dengan rencana pembentukan satuan-satuan kecil TNI AD di wilayah IKN.

Baca juga: Wacana Menunda Pemilu 2024 Sulit Terwujud dan Bentuk Amnesia Reformasi

“Tentunya nanti pada saat proses akan ada satuan-satuan kecil dalam rangka membantu proses pengamanan pada saat proses pembangunan, itu nanti yang akan ditempatkan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi meminta supaya istri personel TNI dan Polri tidak mengundang ustaz penceramah radikal karena atas nama demokrasi.

Selain itu, ia menekankan kepada pimpinan TNI dan Polri untuk meningkatkan kedisiplinan untuk hal-hal kecil. Contohnya, pembicaraan mengenai ketidaksetujuan terhadap kebijakan IKN di grup-grup WhatsApp.

Sebab, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Untuk itu, pimpinan TNI dan Polri kini harus berhati-hati apabila pembicaraan di grup-grup WhatsApp terus diperbolehkan.

Baca juga: Mereka yang Coba Rayu Jokowi untuk Jadi Presiden Lebih Lama...

"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR," katanya dalam TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

"Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI-Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Nasional
Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Nasional
DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

Nasional
KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke