Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kepada Peserta World Ocean Summit Ke-9, Menteri Trenggono Kenalkan Kebijakan Penangkapan Teruku

Kompas.com - 02/03/2022, 13:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Penerapan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia dengan mengedepankan prinsip ekonomi biru.

"Transformasi perikanan Indonesia akan lepas landas pada tahun ini. Keseimbangan antara faktor ekologi dan ekonomi merupakan pedoman utama untuk berubah menjadi kebijakan perikanan masa depan negara kami," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat memaparkan presentasinya tentang "Visi Indonesia 2045: Ekonomi Biru untuk Perikanan Indonesia" di hadapan ribuan peserta forum internasional tahunan World Ocean Summit (WOS) ke-9, Selasa (1/3/2022).

Trenggono menerangkan, penerapan kebijakan penangkapan terukur merupakan satu dari tiga fase utama dalam transformasi tata kelola perikanan di Indonesia.

Baca juga: Dialog Blue Halo-S di Bali, Menteri Trenggono Paparkan Manfaat Penangkapan Terukur

Pada fase ini, kebijakan penangkapan ikan berbasis kuota dibarengi dengan restrukturisasi ekonomi nelayan dan pembudidaya ikan.

Fase selanjutnya berupa percepatan pertumbuhan berfokus pada ekonomi biru serta memperkuat pertumbuhan tersebut.

Melalui fase-fase tersebut, lanjut Trenggono, Indonesia menargetkan menjadi pengelola perikanan berkelanjutan yang diakui dunia.

"Perikanan berbasis kuota akan menjadi alat utama kami untuk mempertahankan lingkungan laut dan pada saat yang sama memajukan pertumbuhan ekonomi," paparnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Trenggono menambahkan, penerapan kebijakan penangkapan terukur juga merupakan wujud dari implementasi prinsip ekonomi biru.

Dia menjelaskan, Indonesia sebagai negara Ocean Panel menjadikan prinsip ekonomi biru sebagai salah satu acuan utama untuk mewujudkan keberlanjutan laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Soal Limbah Tes Antigen di Selat Bali, Menteri Trenggono: Laut Bukan Keranjang Sampah

"Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan," tegasnya.

Pada presentasi tersebut, Trenggono turut menayangkan video dua menit yang berisi tentang substansi kebijakan penangkapan terukur di Indonesia.

Salah satu isinya mengenai peluang investasi di bidang perikanan yang bisa dimanfaatkan para investor dari dalam maupun luar negeri begitu kebijakan tersebut diterapkan.

Sebagai informasi, WOS ke-9 berlangsung secara virtual dari Lisabon, Portugal pada Selasa-Jumat, 1-4 Maret 2022.

Acara tersebut turut dihadiri CEO dan pimpinan dunia di bidang kelautan dan perikanan. Ada lebih dari 140 pembicara selama acara berlangsung dengan peserta mencapai 5.000 orang dari berbagai belahan dunia.

Baca juga: Tangani Pencucian Uang Bidang KP, Kementerian KP Latih 45 PPNS Perikanan

Peserta merupakan perwakilan pemerintahan, pimpinan industri berbasis laut, akademisi, hingga masyarakat sipil yang fokus pada kesehatan laut.

Acara yang digelar Economist Impact tersebut bertujuan melakukan katalisasi ekonomi kelautan yang berkelanjutan dengan mengubah cara bisnis yang berlangsung di lautan.

Selain itu, acara ini juga bertujuan mendorong kolaborasi lintas negara mengambil tindakan untuk memulihkan kesehatan laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com