JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan melaksanakan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang masuk ke Bali.
Ia mengatakan, uji coba bebas karantina tersebut akan dipantau untuk menjadi dasar penyesuaian kebijakan sesuai kondisi terkini.
"Uji coba (bebas karantina) di pertengahan Maret dan awal bulan April dengan pertimbangan upaya uji coba bebas karantina kedatangan wisatawan asing di Bali dalam beberapa hari terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Luhut: PPLN Masuk RI Tanpa Karantina Mulai 1 April jika Uji Coba di Bali Berhasil
Wiku mengatakan, masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama masa relaksasi bertahap agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Pemerintah meyakini bahwa kita mampu secara bertahap beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba kebijakan PPLN bisa masuk ke Indonesia tanpa karantina.
Luhut mengungkapkan, uji coba rencananya dilakukan mulai 14 Maret 2022 untuk PPLN yang datang ke Bali.
"Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan berlaku pada 14 Maret," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring hari Minggu lalu.
Luhut mengemukakan, ada beberapa syarat yang ditentukan dalam uji coba penerapan kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Kemudian, PPLN harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap atau penguat (booster).
Berikutnya, PPLN melakukan tes PCR saat kedatangan dan menunggu hingga hasilnya keluar di hotel.
"Setelah (hasil tes) negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan tetap diterapkan. Selanjutnya, PPLN kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini untuk keamanan kita bersama," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.