Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Covid-19 Turun 10 Hari Terakhir, tapi Angka Kematian Masih Tinggi

Kompas.com - 01/03/2022, 16:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan dalam 10 hari terakhir.

Namun, Nadia mengatakan, kasus kematian akibat Covid-19 masih meningkat meski jumlahnya lebih rendah dibandingkan saat gelombang Delta tahun lalu.

"Belajar dari pengalaman negara lain yang sudah melewati kasus puncak, dibutuhkan waktu kurang lebih 15 hari untuk (sampai) puncak (angka) kematian terjadi setelah puncak kasus konfirmasi harian," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Nadia juga mengatakan, saat ini, 14 provinsi tercatat mengalami penurunan kasus Covid-19 dalam satu pekan terakhir.

Baca juga: Tips Mengelola Brand Produk UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Ke-14 provinsi itu di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali Nusa Tenggara Barat, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.

Kemudian, kasus Covid-19 di 6 provinsi mulai melandai dalam satu pekan terakhir yaitu, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Gorontalo, Bengkulu dan Lampung.

"Tentunya kasus yang melandai ini kita harapkan terus terjadi penurunan," ujarnya.

Di samping itu, Nadia mengatakan, tren penurunan kasus harian Covid-19 di sejumlah provinsi tersebut menyebabkan perawatan pasien di rumah sakit rujukan melandai.

Ia melanjutkan, hingga akhir Februari, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit menurun menjadi 35.320.

"Penggunaan tempat perawatan pasien untuk kasus covid-19 saat ini sebanyak 35.320 dengan Bed Occupancy Rate (BOR) 35 persen," ucapnya.

Baca juga: Ada Wacana Endemi Covid-19, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Lebih lanjut, Nadia menambahkan, 60 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, 42 persen bergejala ringan, 36 persen di antaranya mengalami gejala sedang dan 18 persen merupakan pasien tanpa gejala.

"Kami mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan tidak memiliki komorbid berat ataupun bukan lansia tetap di rumah atau melakukan isolasi secara mandiri dengan syarat-syarat yang terpenuhi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com