Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Jadi Alasan Penundaan, Pimpinan Komisi II Usul Anggaran Pemilu 2024 Disesuaikan Kembali

Kompas.com - 01/03/2022, 16:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta agar anggaran penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Soal anggaran, DPR, ya kita cuman minta ke KPU, anggarannya disesuaikan dengan situasi pandemi lah," kata Saan dalam acara Kompas XYZ Forum di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Politikus Partai Nasdem tersebut khawatir, besarnya anggaran pemilu dijadikan dalih oleh sejumlah pihak untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

Padahal, Saan menegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa pemilu harus diselenggarakan 5 tahun sekali.

"Jangan sampai itu dijadikan alasan (menunda pemilu), anggarannya besar dijadikan alasan, padahal ini sudah amanat Undang-Undang Dasar," kata Saan.

Baca juga: Fraksi PPP: Kalau Amendemen Hanya untuk Muluskan Penundaan Pemilu, Terkesan Dipaksakan

Sebelumnya diberitakan, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Besarnya anggaran pemilu menjadi salah satu alasan yang dikemukakan oleh Zulkifli saat ia menyatakan bahwa PAN mendukung wacana penundaan pemilu.

"Anggaran pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, Jumat (25/2/2022).

Adapun pada Maret 2021 lalu KPU telah mengusulkan anggaran Rp 86,2 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu, PPP Soroti Anggaran Besar KPU Rp 84 Triliun

Ketua KPU Ilham Saputra menuturkan, anggaran itu terdiri dari Rp 8,4 triliun dari APBN 2021 atau 10 persen, Rp 13,2 triliun dari APBN 2022 atau 15 persen.

Kemudian, Rp 24,9 triliun dari APBN 2023 atau 29 persen, Rp 36,5 triliun dari APBN 2024 atau 42 persen, dan Rp 3,09 triliun dari APBN 2025 atau 4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com