JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi berharap terjadi penurunan ketegangan atau deeskalasi dari konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Retno mengatakan, konstitusi memandatkan agar Indonesia ikut menjaga perdamaian dunia. Perdamaian dunia pun tak bisa terwujud jika terjadi perang.
Untuk itu, menjadi penting untuk deeskalasi atau menurunkan tensi ketegangan antara kedua negara yang sedang berkonflik tersebut.
"Hal utama yang harus menjadi perhatian kita semua adalah de-eskalasi dan masalah kemanusiaan. De-eskalasi harus dilakukan," kata Retno dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Ia mengatakan, baik Rusia dan Ukraina merupakan sahabat dekat Indonesia. Retno juga mengaku telah melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan menteri luar negeri dari kedua negara tersebut.
Baca juga: Menlu: 99 WNI Sudah Berhasil Dievakuasi Keluar dari Ukraina
Meski demikian, ia tak mengungkapan isi pembicaraan yang ia lakukan dengan menlu Rusia dan Ukraina.
"Indonesia ingin membangun persahabatan yang lebih kuat dengan kedua negara tersebut," jelas Retno.
Ia juga mengatakan, dalam menjalankan politik luar negeri, Indonesia selalu konsisten, terutama terkait dengan penerapan hukum internasional dan piagam PBB.
Retno pun mengatakan, setiap negara perlu memegang prinsip penghormatan integritas wilayah dan penghormatan terhadap kedaulatan.
"Prinsip ini harus dihormati semua negara. Prinisp ini dijunjung tinggi oleh Indonesia," kata dia.
Retno pun berharap dialog antara Rusia dan Ukraina bisa membuahkan hasil yang baik.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Jadi Perhatian Kapolri, Listyo Sigit: Tak Bisa Kita Remehkan
"Selain itu, saving human life menjadi priooritas. Safe passage menjadi kebutuhan utama dan harus dijamin," ucap Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.