Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Harap Calon Kepala Otorita IKN dari Profesional, Ini Kriterianya...

Kompas.com - 01/03/2022, 13:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Hendricus Andy Simarmata mengatakan, ada lima kriteria yang ideal bagi calon Kepala Otorita IKN yang pertama.

Menurut Andy, pemerintah harus bisa mencari sosok calon Kepala Otorita IKN yang pertama sesuai dengan kriteria yang dia sampaikan karena tugasnya cukup berat.

"Idealnya profesional yang berpengalaman organisasi dan menghandle birokrasi, tim pakar lintas disiplin dan memberdayakan masyarakat lokal," kata Andy kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, Andy mengatakan, calon Kepala Otorita IKN harus berprinsip pembangunan berkelanjutan, berpikir komprehensif, berinovasi secara kreatif, tetapi bisa bertindak strategis.

Baca juga: Sekcam Sepaku Ungkap Ada Tanah Masyarakat di Kawasan Inti IKN

Kedua, lanjut Andy, harus berpengalaman dalam memimpin tim multi disipin dan birokrasi pemerintahan karena memimpin pembangunan dari nol.

"Ketiga memiliki kompetensi dalam bidang perencanaan kota dan direkognisi secara internasional dan diterima secara lokal," kata Andy.

Kriteria keempat adalah harus memiliki good practices dalam isu perkotaan. Yang terakhir memahami pemanfaatan transformasi digital.

Baca juga: KSP Jelaskan Alasan 6 Kementerian/Lembaga Pindah Duluan ke IKN Nusantara

Menurut konsep yang tercantum dalam lampiran Undang-Undang Nomor 20 tahun 2022, proses pembangunan IKN dibagi dalam lima tahap, yaitu:

  • Tahap 1 (2022-2024)
  • Tahap 2 (2025-2029)
  • Tahap 3 (2030-2034)
  • Tahap 4 (2035-2039)
  • Tahap 5 (2040-2045)

Dalam lampiran itu dipaparkan, berdasarkan analisis kegiatan ekonomi, jumlah penduduk sebagai konsekuensi dari kegiatan ekonomi tersebut, diproyeksikan terus meningkat dari awal tahun perencanaan hingga 2045. Pada Tahap 1 dan 2, kenaikan ini terjadi secara eksponensial sejalan dengan pembukaan kawasan di KIKN dan dengan skema pemindahan aparatur sipil negara ke KIKN.

Pada Tahap 3 pertambahan penduduk diproyeksikan lebih lambat. Kemudian meningkat kembali pada Tahap 4 dan Tahap 5 ketika seluruh kegiatan sektor ekonomi baru mulai berkembang.

Pra-desain istana negara di ibu kota negara (IKN) baru, Kalimantan Timur, Karya Nyoman Nuarta.Youtube Pra-desain istana negara di ibu kota negara (IKN) baru, Kalimantan Timur, Karya Nyoman Nuarta.

Penahapan dalam pembangunan IKN disusun untuk menggambarkan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mencapai Visi Indonesia 2045.

Penahapan pengembangan di KIKN disusun agar pembangunan kawasan, infrastruktur, dan jaringan transportasi umum massal dapat berjalan secara berkesinambungan dan sekaligus terpadu. Pengembangan setiap kawasan perkotaan diarahkan agar KIKN berkembang menjadi kota yang kompak dan efisien.

Pembangunan infrastruktur primer dimulai sebelum penduduk pionir pindah.

Baca juga: Tokoh Adat Kaltim Ingin Bertemu Langsung Jokowi Saat Berkemah di IKN

Sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan siapa yang bakal menjabat sebagai kepala Otorita IKN yang pertama. Menurut beleid, kewenangan untuk menunjuk, mengangkat, dan memberhentikan kepala Otorita IKN berada di tangan Presiden.

Baca juga: Pemerintah Perlu Mengatur Potensi Transaksi Jual Beli Tanah IKN

Jokowi sempat mengungkap kriteria Kepala Otorita IKN yang ia inginkan berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah. Namun, dia kemudian kembali mengatakan calon Kepala Otorita IKN nanti bukan berasal dari kalangan partai politik.

Sejumlah nama tokoh yang digadang-gadang menjadi calon Kepala Otorita IKN, yaitu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana, Menteri Sosial sekaligus mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, hingga eks Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com