JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 1-14 Maret 2022.
Pada masa perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali kali ini, hanya tiga kabupaten/kota yang masuk dalam kategori level 1. Tiga kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara serta Kabupaten Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
"Perpanjangan dilakukan antara 1-14 Maret di luar Jawa Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: 7 Daerah Masuk PPKM Level 4, dari Cirebon, Sukabumi, hingga Madiun
Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa Bali tertuang lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022.
Jumlah wilayah yang masuk dalam kategori PPKM level 1 tersebut merosot jauh ketimbang sebelumnya yang sebanyak 63 kabupaten/kota.
Sementara itu, sebanyak 63 kabupaten/kota masuk kategori PPKM level 2 dari sebelumnya 205 kabupaten/kota.
Di sisi lain, jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 melonjak menjadi 320 kabupaten/kota dari sebelumnya 118 kabupaten/kota.
Airlangga mengemukakan, perpanjangan PPKM dan penentuan level asesmen tiap wilayah dilandasi beberapa aspek, seperti tingkat kasus harian hingga level vaksinasi.
Tercatat tiga wilayah mengalami kasus efektif Covid-19 yang masih tinggi, yaitu di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan. Kasus konfirmasi harian di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan sehingga berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional.
"Atau sekitar 183.448 kasus aktif. Pemerintah bersama dengan pemda terus memonitor langkah-langkah agar bisa dimitigasi dan diantisipasi," ucap Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.