KOMPAS.com – Partisipasi politik menurut Herbert McClosky, adalah kegiatan sukarela dari masyarakat dalam mengambil bagian dari proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak, terlibat dalam pembentukan kebijakan umum.
Tak hanya di negara demokrasi, partisipasi politik juga menjadi hal yang penting di negara otoriter.
Apalagi, tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu) dinilai dapat memperkuat legitimasi sebuah pemerintahan di mata dunia.
Hal inilah yang membuat pemerintah di negara otoriter selalu mengusahakan agar partisipasi masyarakat dalam Pemilu tinggi.
Baca juga: [Biografi Tokoh Dunia] Joseph Stalin dan Sejarah Kelam Rusia di Genggaman Pemimpin Otoriter
Partisipasi politik menjadi kegiatan yang dilakukan secara sukarela maupun tidak karena adanya unsur paksaan, tekanan ataupun manipulasi dari kelompok tertentu.
Di negara otoriter, tujuan utama dari partisipasi politik adalah mengubah masyarakat yang terbelakang menjadi masyarakat moderen, produktif dan berideologi kuat.
Untuk mencapai tujuan ini, perlu arahan yang ketat dari monopoli partai politik.
Namun, sistem Pemilu dalam negara otoriter, seperti komunis, berbeda dengan negara demokrasi.
Hal ini dikarenakan hanya ada satu calon untuk setiap kursi yang diperebutkan. Para calon itu juga harus melewati penyaringan yang dilakukan partai berkuasa.
Di luar Pemilu, partisipasi politik juga dapat diberikan melalui organisasi, seperti golongan pemuda, buruh dan organisasi kebudayaan.
Pembinaan dan pengawasan dilakukan dengan ketat sehingga potensi masyarakat dapat dimanfaatkan sekaligus dikontrol.
Namun, negara otoriter juga menghadapi dilema dalam memperluas partisipasi tanpa kehilangan kontrol yang menjadi hal mutlak untuk membentuk masyarakat yang diinginkan.
Kontrol yang dilonggarkan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang dapat mengganggu stabilitas sistem yang telah berjalan.
Referensi: