Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Cabang TNI Angkatan Laut

Kompas.com - 28/02/2022, 02:00 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) merupakan satu dari tiga matra TNI yang bertanggung jawab dalam pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sesuai namanya, pasukan TNI AL bertanggung jawab dalam pertahanan negara di bidang laut. TNI AL sendiri dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dengan pangkat Laksamana.

TNI AL berdiri seiring dibentuknya Badan Keamanan Rakyat Laut (BKR Laut) pada 10 September 1945.

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas pasukan TNI AL di antaranya membangun kekuatan dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.

Selain itu, TNI AL juga bertugas melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut untuk mendukung kebijakan politik luar negeri pemerintah.

Baca juga: Spesifikasi KRI Golok-688, Kapal Cepat Rudal TNI AL yang Miliki Daya Hancur Besar

TNI AL terdiri dari beberapa korps atau cabang yang memiliki kualifikasi khusus masing-masing. Berikut kecabangan korps TNI AL.

Korps Pelaut “Laut (P)”

Korps Pelaut bertugas dalam penjagaan laut dan pertahanan dengan menggunakan kapal perang (KRI). Korps Pelaut terdiri dari:

  • Kejuruan Bahari (BAH)
  • Kejuruan Navigasi (NAV)
  • Kejuruan Komunikasi (KOM)
  • Kejuruan Telegrafis (TLG)
  • Kejuruan Isyarat (ISY)
  • Kejuruan Senjata (SNB)
  • Kejuruan Meriam (MER)
  • Kejuruan Amunisi (AMO)
  • Kejuruan Rudal (RDL)
  • Kejuruan Senjata Atas Air (SAA)
  • Kejuruan Senjata Bawah Air (SBA)
  • Kejuruan Torpedo Roket dan Bom Laut (TRB)
  • Kejuruan Ranjau dan Demolisi (RJD)

Korps Marinir (MAR)

Korps Marinir merupakan satuan tempur yang dilatih untuk menghadapi peperangan. Pasukan korps ini memiliki kemampuan menembak dan pengetahuan tentang persenjataan. Korps Marinir terdiri dari:

  • Intai Amfibi (IAM)
  • Infanteri (INF)
  • Artileri (ART)
  • Kavaleri (KAV)
  • Zeni (ZNI)
  • Komunikasi (KOM)
  • Angkutan, Perbekalan dan Peralatan (ABP)

Korps Teknik “Laut (T)”

Korps Elektronika bertugas di bidang teknik, seperti dalam perbaikan dan perawatan kapal. Pasukan korps ini juga memiliki kemampuan administrasi dan logistik. Korps Teknik terdiri dari:

  • Kejuruan Teknik Mesin (MES)
  • Kejuruan Teknik Mesin Diesel (MDL)
  • Kejuruan Teknik Kelistrikan (LIS)
  • Kejuruan Mesin Pesawat Udara (MPU)
  • Kejuruan Listrik Pesawat Udara (LPU)
  • Kejuruan Teknik Bangunan (THB)
  • Kejuruan Teknik Konstruksi Umum (TKU)
  • Kejuruan Teknik Angkutan (ANG)

Korps Elektronika “Laut (E)”

Korps Elektronika menguasai pertahanan bidang senjata dan elektronika. Pasukan korps ini juga harus memiliki kemampuan administrasi, logistik dan personel. Korps Elektronika terdiri dari:

  • Kejuruan Elektronika Deteksi (EDE)
  • Kejuruan Elektronika Komunikasi (EKO)
  • Kejuruan Elektronika Kendali (EKL)
  • Kejuruan Elektronika Senjata dan Amunisi (ESA)
  • Kejuruan Elektronika Teknik Komputer (ETK)
  • Kejuruan Elektronika Senjata (ETA)

Korps Suplai “Laut (S)”

Korps Suplai memiliki kemampuan yang berkaitan dengan administrasi dan pembekalan material serta personel, baik di kapal maupun darat. Korps Suplai terdiri dari:

  • Kejuruan Keuangan (KEU)
  • Kejuruan Tata Usaha (TTU)
  • Kejuruan Tata Graha (TTG)
  • Kejuruan Perbekalan (BEK)

Korps Polisi Militer Angkatan Laut "PM"

Polisi Militer Angkatan Laut atau Pomal bertugas untuk membantu kesatuan lain dalam hal administrasi dan urusan hukum militer. Pomal juga berperan dalam menegakkan disiplin dan pembinaan tertib militer,

Korps Kesehatan “Laut (K)”

Korps Kesehatan merupakan korps dengan keahlian khusus di bidang kesehatan. Korps ini terdiri dari:

  • Rawat Umum (RUM)
  • Farmasi (FAR)
  • Asisten Para Medis (APM)
  • Penunjang Kesehatan (PNK)
  • Asisten Perawat Kesehatan (APK)
  • Asisten Dokter Gigi (ADG)
  • Rawat Kesehatan Gigi (RKG)
  • Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK)

Korps Khusus Laut (KH)

Korps Khusus Laut terdiri dari:

  • Jasmani (JAS)
  • Musik (MUS)
  • Pengolah Data Komputer (PDK)

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com