JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis kedua jadi salah satu syarat asemen dalam menentukan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiap daerah.
Menurut Luhut, hal ini menyebabkan banyak daerah yang masuk kategori level 3 dan 4. Namun, dia yakin peningkatan ini akan mulai menurun pekan depan.
Baca juga: Luhut: Pemerintah Akan Uji Coba PPLN Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 14 Maret
"Pemerintah akan efektif memberlakukan syarat vaksin dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah. Ini jadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 4," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).
Luhut mengatakan, syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level mingguan tiap daerah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua masyarakat umum dan lanjut usia di Jawa-Bali.
Dia menyebutkan, dari 21 kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum, hanya tersisa 7 kabupaten/kota.
Baca juga: Luhut: PPLN Masuk RI Tanpa Karantina Mulai 1 April jika Uji Coba di Bali Berhasil
Sementara itu vaksinasi dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 kabupaten/kota, saat ini tersisa 10 kabupaten/kota.
"Semua mengalami kemajuan. Pemerintah akan terus mengkaji menerapkan kebijakan yang dapat mendorong vaksinasi agar semua prakondisi endemi yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi bisa segera tercapai," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.