Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Perekaman E-KTP Capai 99,21 Persen

Kompas.com - 27/02/2022, 09:19 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hingga tahun 2021, perekaman KTP elektronik (e-KTP) mencapai 99,21 persen.

Maka, dari total warga wajib e-KTP sebanyak 198.628.692 jiwa di 2021, kini tersisa 1.569.178 jiwa yang belum merekam e-KTP.

"Jumlah wajib e-KTP di 2021 adalah 198.628.692 jiwa, sehingga tersisa hanya 0,79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam," ujar Zudan dalam keterangan pers, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Layanan Perekaman e-KTP di Sudin Dukcapil Jakbar Dihentikan Selama PPKM Level 3

Zudan menuturkan, Ditjen Dukcapil terus melakukan penyisiran dan mengecek ulang data secara berkala.

Adapun hingga akhir 2021, Kemendagri mencatat jumlah total penduduk Indonesia adalah 273.879.750 jiwa.

"Bisa jadi sisa wajib e-KTP yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain," katanya.

Zudan menjelaskan, dari 273 jutaan penduduk itu, 138.303.472 jiwa atau 50,5 persen adalah laki-laki, sementara 135.576.278 jiwa atau 49,5 persen adalah perempuan.

Baca juga: Cara Ganti Foto dan Tanda Tangan E-KTP Secara Resmi Menurut Kemendagri

Daerah dengan jumlah penduduk terbanyak untuk tingkat provinsi yaitu Jawa Barat. Dukcapil mencatat ada 48.220.094 jiwa di Jawa Barat.

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Utara memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 698.003 jiwa.

Kemudian, untuk tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbanyak, yakni 5.327.131 jiwa.

Sedangkan Kabupaten Supiori, Papua, memiliki jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 24.855 jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com