Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Turun Tangan soal Peretasan dan Serangan Disinformasi terhadap Medsos Ketum AJI

Kompas.com - 25/02/2022, 14:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Keselamatan Jurnalis meminta aparat turun tangan atas peretasan dan serangan disinformasi terhadap akun media sosial dan WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim.

Komite ini beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil dan dideklarasikan di Jakarta pada 5 April 2019.

"Komite Keselamatan Jurnalis mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain, menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan," tulis mereka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Desakan juga dialamatkan kepada Dewan Pers untuk mendorong kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito.

"Serta mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme UU Pers."

Baca juga: Jaringan CekFakta Kecam Peretasan dan Serangan Disinformasi kepada Ketum AJI Indonesia

Komite Keselamatan Jurnalis menilai peretasan dan upaya menyebar hoaks semacam ini merupakan bentuk serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Mereka meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang telah dijamin Konstitusi serta diatur dalan kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia.

"Komite Keselamatan Jurnalis juga meminta DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP)," tulis mereka.

Kronologi peretasan

Melalui keterangan tertulis, AJI Indonesia menyatakan bahwa peretasan terhadap Sasmito mulanya terjadi pada 23 Februari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB pada akun Whatsapp, Instagram, Facebook dan nomor ponsel pribadi Sasmito.

"Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain," tulis AJI dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

"Sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya."

Baca juga: Kecam Peretasan Terhadap Ketumnya, AJI: Ancaman Serius Bagi Kebebasan Pers

Nomor ponsel Sasmito kemudian tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.

Di Facebook, foto profil Sasmito diubah menjadi gambar porno.

"Usaha untuk mengambil alih akun-akun tersebut telah diupayakan tim keamanan digital. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan," tulis AJI.

Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Sasmito di media sosial.

Narasinya, Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, juga meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti--aktivis yang dikriminalisasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

AJI Indonesia menyatakan bahwa "ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito."

"AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi," pungkas mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com