Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi Pakar Bawa Harapan Baru di Tengah Gelombang Omicron

Kompas.com - 25/02/2022, 08:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia diperkirakan bakal mulai menurun pada bulan Maret 2022. Prediksi oleh pakar itu menambah harapan masyarakat supaya pandemi segera enyah.

Menurut pakar mikrobiologi Universitas Indonesia Amin Soebandrio, prediksi itu didasarkan pada pengalaman negara-negara lain yang membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk melewati lonjakan kasus akibat varian Omicron.

Amin menilai, saat ini, penularan Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncak lonjakan kasus.

Sebab, pergerakan kasus harian Covid-19 masih fluktuatif dan tidak terlihat penurunan kasus secara konsisten.

"Kalau lihat tadi kurva yang dialami negara lain emang kurang lebih Maret akan mungkin akan turun (kasus Covid-19), mudah-mudahan tidak terjadi sesuatu yang luar biasa," kata Amin dalam diskusi di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Bisakah Batuk Covid Omicron dan Batuk Biasa Dibedakan? Dokter Jelaskan

Pada 16 Februari lalu penambahan kasus harian sempat menyentuh angka 64.718 kasus. Kasus harian itu sempat mengalami penurunan menjadi 59.384 pada 19 Februari, lalu turun kembali menjadi 34.318 kasus pada 21 Februari, sebelum akhirnya naik kembali menjadi 61.488 pada 23 Februari.

Di sisi lain, Amin mengatakan, pemeriksaan sampel kasus positif Covid-19 dengan metode Whole Genome Sequencing (WGS) untuk mengetahui jenis varian virus Corona masih terbatas dan mengutamakan pulau Jawa.

Maka dari itu, menurut dia, penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat tidak merepresentasikan akibat penularan varian Omicron. Amin meminta masyarakat tetap mewaspadai penularan varian virus Corona lainnya seperti Delta.

"Varian Delta atau varian lain masih ada. Itu yang harus dipahami masyarakat bahwa kita tidak boleh kita mengatakan Omicron semuanya ringan, jadi kita boleh santai. Tidak demikian," ucapnya.

Baca juga: Waspada Omicron Siluman Berpotensi Sebabkan Penyakit Parah, Studi Jelaskan

Lebih lanjut, Amin berharap kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan pada Maret meskipun aktivitas masyarakat mulai ramai pada bulan tersebut.

Paling banyak bermutasi

Di sisi lain, Amin mengatakan, Omicron merupakan varian virus corona yang paling banyak bermutasi dibandingkan varian sebelumnya. Menurut data yang dia peroleh, varian Omicron bisa bermutasi sampai 50 jenis, dan 30 di antaranya berada di bagian spike virus.

"Kita tahu fungsinya si spike itu untuk menempel pada sel manusia, sehingga kalau itu (spike) lebih efektif, maka penularan virus akan cepat, dia bisa menularkan ke lebih banyak orang, itu yang diterjemahkan sebagai angka reproduksi," kata Amin.

Meski demikian, Amin mengatakan, dengan mutasi yang lebih banyak tersebut, varian Omicron justru tidak menyebabkan angka kesakitan Covid-19 lebih tinggi. Ia mengatakan, 80 persen masyarakat yang terpapar varian Omicron tidak bergejala atau mengalami gejala ringan.

Baca juga: Antibodi Infeksi Omicron Dapat Melindungi dari Varian Lain, Benarkah?

"Tidak menyebabkan gejala klinis yang berat. Itu membuat si virus tidak menguntungkan, tapi buat kita menguntungkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan, varian Omicron memiliki kemampuan untuk melepaskan diri dari antibodi yang sudah terbentuk di dalam tubuh. Namun, ia mengatakan, jika antibodi yang terbentuk di dalam tubuh cukup tinggi, individu masih bisa terhindar dari terinfeksi varian Omicron.

"Tapi, kekebalan antibodi masih rendah itu mungkin pada beberapa orang yang belum divaksinasi atau punya komorbid. Itu kekebalannya lebih rendah, jadi risikonya lebih tinggi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com