Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ketum PKB-Golkar Tampung Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden...

Kompas.com - 25/02/2022, 07:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo kembali muncul di permukaan dan ditampung oleh dua ketua umum partai politik, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Muhaimin menjadi sosok pertama yang kembali mengangkat wacana perpanjangan masa jabatan presiden dengan mengusulkan agar Pemilihan Umum 2024 ditunda selama 1-2 tahun.

Usulan untuk menunda Pemilu 2024 disampaikan Muhaimin setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Airlangga Tampung Aspirasi Petani yang Ingin Jokowi Tiga Periode

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan dalih perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Ia khawatir jika Pemilu tetap digelar 2024 maka akan mengganggu stabilitas ekonomi.

"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu.

Wakil ketua DPR tersebut menyinggung masukan para pengusaha dan analis ekonomi, pada 2022 Indonesia akan sangat optimis melihat peluang ekonomi.

Nantinya, kata dia, akan banyak momentum-momentum ekonomi untuk recovery terhadap 2 tahun pandemi yang tidak efisien.

Baca juga: PSI Sebut Jokowi Pemimpin Ideal, tapi Tegaskan Tak Dukung Tiga Periode

"Mereka menyatakan bahwa 2022-2023 akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang dahsyat dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara-negara mana pun,” urai dia.

"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat positif ke depan ini, momentum ini tidak boleh diabaikan. Momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan,” lanjut Cak Imin.

Cak Imin pun mengaku akan melakukan komunikasi soal penundaan Pemilu kepada para pimpinan partai politik dan Presiden Joko Widodo.

“Semoga, usulan saya ini akan saya sampaikan ke teman-teman pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden, bagaimana apakah bisa? ya nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak. Ini usulan saya," kata dia.

Baca juga: Jangan Ganggu Jokowi dengan Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Menko Airlangga Hartarto saat panen sawit di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (24/2/2022).KOMPAS.COM/IDON Menko Airlangga Hartarto saat panen sawit di Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (24/2/2022).

Sehari kemudian, Kamis (24/2/2022), giliran Airlangga yang menampung aspirasi mengenai keberlanjutan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.

Aspirasi itu diterima Airlangga dari petani di Kabupaten Siak, Riau, di tengah-tengah kunjungan kerjanya selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Airlangga dalam kunjungan kerja di Siak, Kamis, dikutip dari siaran pers.

Namun, Airlangga mengatakan, sebagai ketua umum partai dirinya harus siap menerima aspirasi tersebut.

Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Seputar Chemtrail hingga Presiden 3 Periode

Ia menyebutkan, tugas ketua umum partai adalah menyerap aspirasi rakyat, termasuk aspirasi agar masa jabatan Jokowi diperpanjang.

Senada dengan Muhaimin, ia berjanji akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya.

"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," ujar Airlangga.

Kokoh Menolak

Walau diwacanakan oleh dua partai politik pendukung pemerintah, ide perpanjangan masa jabatan ini tidak didukung penuh oleh partai-partai yang duduk di parlemen.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tegas menolak usulan penundaan pemilu.

Hasto menegaskan, partainya taap pada Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan pemilu," kata Hasto.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Paradoks Komunikasi Politik Indonesia

Ia mengingatkan bahwa periodisasi pemilu lima tahunan juga membentuk kultur demokrasi. Menurut dia, apabila kultur periodisasi tersebut diganggu, maka akan hanya berdampak pada instabilitas politik.

"Jadi, daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu," kata Hasto.

Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menyatakan, partainya juga menolak pengunduran pemilu. Ia meminta semua pihak untuk menghormati ketentuan yang ada di konstitusi.

Ia melanjutkan, DPR bersama pemerintah dan KPU juga sudah menetapkan bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

"Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran," kata dia.

Baca juga: Wawancara Khusus Zulkifli Hasan: Di Balik Koalisi, Jokowi Tiga Periode dan Tugas Baru PAN

Dari sisi luar pemerintah, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan dapat menciptakan rezim yang otoriter.

Ia juga menilai penundaan pemilu atas nama stabilitas ekonomi tak berlasan karena selama ini penyelenggaraan pemilu tidak pernah mengganggu kegiatan pembangunan di Indonesia.

"Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita. Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama," ujar Mardani.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, pemerintah dan partai pendukungnya semestinya fokus pada upaya pemulihan ekonomi, ketimbang menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dengan mewacanakan penundaan pemilu.

Ia mengaku heran mengapa isu itu selalu dimunculkan oleh kubu pemerintah setelah sebelumnya Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyebut kalangan pengusaha mengusulkan penundaan pemilu dengan alasan yang sama, yakni pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra PutraDokumentasi Pribadi/Herzaky Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra

Baca juga: PDI-P Tidak Ingin Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

"Lebih baik pemerintah dan para pendukungnya fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Bukan malah membuat gaduh tiap bulan. Gaduh terus tiap bulan, malah mengaduk-aduk konstitusi, bagaimana ekonomi bisa pulih?" kata Herzaky

Mardani dan Herzaky sama-sama berharap Jokowi dapat memberikan sikap tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan.

Menampar Jokowi

Jokowi sebelumnya telah berulang-kali menegaskan bahwa dirinya menolak perpanjangan maupun penambahan masa jabatan presiden.

Dalam pertemuan dengan wartawan pada Desember 2019 lalu, Jokowi menyatakan, usul perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode adalah usul yang merugikannya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu, ada 3 (motif) menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.

Baca juga: Tolak Wacana Pemilu Diundur, PDI-P: Tak Miliki Landasan Hukum yang Kuat!

Pada Maret 2021, mantan wali kota Solo tersebut kembali menegaskan sikapnya. Ia mengingatkan, konstitusi telah mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden berlangsung paling lama selama dua periode.

"Konstitusi mengamanatkan (masa jabatan Presiden) dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Jokowi pun menegaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menjadi Presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com