Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Rusia Vs Ukraina: Sikap RI dan Upaya Evakuasi WNI

Kompas.com - 25/02/2022, 06:34 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin telah mendeklarasikan operasi militer khusus terhadap Ukraina.

Serangan militer terhadap Ukraina pun benar-benar terjadi pada Kamis (24/2/2022).

Putin mengatakan, salah satu alasannya menyerang Ukraina adalah para pemimpin kelompok separatis di Ukraina timur meminta bantuan Rusia.

"Sehubungan dengan itu, saya membuat keputusan untuk mengadakan operasi militer khusus. Tujuannya adalah untuk melindungi orang-orang yang menjadi sasaran pelecehan dan genosida dari rezim Kiev selama delapan tahun," kata Putin, sebagaimana dilansir TASS.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl Direbut Pasukan Rusia

"Dan untuk tujuan ini, kami akan berusaha untuk mendemiliterisasi Ukraina dan mengadili mereka yang melakukan banyak kejahatan berdarah terhadap orang-orang damai, termasuk warga negara Rusia," sambung Putin.

Putin menambahkan bahwa "keadilan dan kebenaran" ada di pihak Rusia, dalam pidato khususnya di televisi.

Presiden Joko Widodo pun telah menyerukan untuk menghentikan perang lewat akun Twitternya.

Baca juga: Uni Eropa Siapkan Sanksi untuk Lemahkan Perekonomian Rusia, Aset Dibekukan hingga Akses Bank Dihentikan

Namun demikian, cuitan kepala negara itu disampaikan secara singkat dan tanpa memberi konteks mengenai kondisi peperangan mana yang dimaksud.

"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia," ujar Jokowi.

Indonesia minta damai

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengungkapkan, ada empat sikap pemerintah terhadap ekskalasi konflik di wilayah tersebut.

"Pertama, prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat dan berdampak bagi perdamaian di kawasan," kata Faizasyah dalam press briefing yang diadakan secara daring, Kamis (24/2/2022).

Kedua, Pemerintah Indonesia mengingatkan agar kedua negara menaati hukum internasional dan Piagam PBB terkait integritas terhadap wilayah teritorial di suatu negara.

"Mengecam segala tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," kata Faizasyah.

Baca juga: Sejarah Konflik Rusia Vs Ukraina

Ketiga, Pemerintah Indonesia menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian secara damai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com