Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Profil Indra Kenz yang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo

Kompas.com - 24/02/2022, 21:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok selebgram Indra Kenz ramai dibicarakan karena tersangkut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.

Sejumlah orang yang mengaku korban penipuan investasi Binomo melaporkan lelaki yang dijuluki sebagai "Crazy Rich Medan" itu dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022 lalu.

Sebelum dilaporkan, Indra kerap memamerkan kegiatannya melakukan investasi itu melalui media sosial dan YouTube.

Dari berbagai data yang dihimpun, Indra diketahui lahir di Rantauprapat, Sumatera Utara, pada 31 Mei 1996. Nama aslinya adalah Indra Kesuma.

Lelaki itu kemudian menempuh pendidikan di jurusan Teknik Universitas Prima Indonesia pada 2014 sampai 2018. Setelah itu dia dilaporkan merantau ke Medan.

Baca juga: Tanda Tangani Surat Pernyataan, Indra Kenz hingga Doni Salmanan Setuju Hapus Konten Binomo dkk

Selama merantau itu, Indra pernah bekerja menjadi penyiar radio, pembawa acara (MC), sampai mengikuti kompetisi ajang pencarian bakat The Voice Indonesia pada 2018.

Saat ini Indra dikenal sebagai pengusaha. Dia sempat membuka kursus trading, klinik kecantikan, makanan sampai usaha pakaian (clothing line). Selain itu, dia juga memiliki perusahaan bernama PT Disotiv Citra Digital. Bidang usaha yang dia jalani antara lain pemasaran digital (digital marketing) sampai videografi.

Namanya mulai tersohor di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewah. Alhasil akun media sosialnya mempunyai pengikut sampai 1,7 juta akun.

Indra pernah memicu polemik di media sosial karena menyebut bahwa terlahir miskin merupakan sebuah keistimewaan (privilege). Hal itu memancing perdebatan antarnetizen di dunia maya.

Baca juga: Klarifikasi Indra Kenz dan Babak Baru Kasus Penipuan Binomo

Sosoknya kembali mengemuka akibat laporan ke Bareskrim akibat dugaan penipuan melalui Binomo. Aset yang diperdagangkan dalam Binomo bermacam-macam, mulai dari indeks saham, cryptocurrency, forex, dan komoditas.

Kasus dugaan penipuan itu juga menyeret sejumlah selebgram dan influencer di Tanah Air, yakni Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni William atau Doni Salmanan. Para netizen menjuluki mereka dengan istilah Sultan, karena mempunyai deretan mobil mewah seperti Ferrari atau Lamborghini serta motor besar.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para selebgram itu memasarkan produk investasi bodong dan memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Indra sempat tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu dengan alasan berobat ke luar negeri. Dia juga mengakui Binomo ilegal, setelah sebelumnya mengatakan aplikasi itu legal.

Selain itu, Indra juga sempat melaporkan balik sejumlah orang yang mengaku korban dugaan investasi bodong Binomo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com