JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut adanya tindakan kekerasan dalam penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada 8 Februari 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, mayoritas pelaku tindak kekerasan adalah polisi berpakaian sipil atau preman.
“Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan,” sebut Anam dalam konferensi pers Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas, Kamis (24/2/2022).
“Terdapat 67 orang warga yang ditangkap dan dibawa ke Polres Purworejo pada 8 Februari dan baru dikembalikan ke rumah pada 9 Februari 2022,” tuturnya.
Anam mengungkapkan, dampak dari penangkapan dengan kekerasan itu sejumlah warga mengalami luka-luka seperti luka pada bagian kening, lutut, betis, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lain.
“Namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit,” ucapnya.
Tak hanya itu, dampak lain yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah trauma pada warga khususnya perempuan dan anak-anak.
“Hingga sampai Sabtu (12/2/2022) dan Minggu (13/2/2022), 4-5 hari setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah. Ditemukan juga potensial traumatik khususnya bagi perempuan dan anak,” jelas dia.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan Dalam Penangkapan Warga di Wadas
Dalam kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM Beka menuturkan telah terjadi penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of power oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah.
“Yang dilandasi dengan pengerahan personel dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan,” katanya.
Adapun berdasarkan penyelidikan Komnas HAM diketahui saat penangkapan terjadi Polda Jawa Tengah menerjunkan sebanyak 250 aparat kepolisian.
Baca juga: Kisah Petani Desa Wadas yang Kebun Kopinya Terancam Digilas Tambang
Diketahui aparat kepolisian menangkap dan melakukan kekerasan pada Warga Wadas yang menolak lahannya digunakan sebagai lokasi tambang quarry atau bahan material pembangunan Bendungan Bener.
Insiden itu terjadi ketika aparat kepolisian memasuki Desa Wadas untuk menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan milik warga yang telah setuju dengan adanya penambangan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun telah berkunjung ke Desa Wadas untuk mendengarkan keluhan warga atas insiden tersebut.
Ganjar berjanji pendekatan keamanan tidak akan dilakukan lagi pada warga yang kontra penambangan di Desa Wadas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.