JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan adanya tindakan kekerasan dalam penangkapan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022.
Hal itu disampaikan komisioner Komnas HAM pada Kamis (24/2/2022) dalam konferensi pers tentang Pemantauan dan Penyelidikan Proses Pengukuran Lahan di Desa Wadas.
“Komnas HAM menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas yang menolak quarry (tambang),” tutur Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, pelaku kekerasan didominasi oleh anggota kepolisian berbaju sipil. Anam mengatakan saat kejadian tersebut, Polda Jawa Tengah menurunkan total 250 anggota.
Baca juga: Kemelut Wadas dan Memori Kelam Waduk Kedung Ombo
“Terdiri dari 200 personel berseragam dan 50 personel berpakaian sipil atau preman,” ucap dia.
Anam juga mengungkapkan, akibat penangkapan dan tindakan kekerasan itu beberapa warga mengalami luka-luka.
“Sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut, dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit,” tambah dia.
Dampak lainnya, lanjut Anam, beberapa warga khususnya perempuan dan anak mengalami trauma.
“Hingga sampai Sabtu (12/2/2022) dan Minggu (13/2/2022), 4-5 hari setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah. Ditemukan juga potensial traumatik khususnya bagi perempuan dan anak,” paparnya.
Pada 8 Februari 2022, ratusan aparat memasuki Desa Wadas untuk menemani petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan guna penambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.
Pengawalan itu berujung terjadinya penangkapan warga yang disertai kekerasan pada setidaknya 65 warga yang menolak penambangan tersebut.
Para warga yang menolak lahannya digunakan sebagai lokasi pertambangan khawatir aktivitas itu akan mematikan sejumlah mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di Desa Wadas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.