Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Masa Isolasi Mandiri Dipersingkat Jadi 7 Hari

Kompas.com - 24/02/2022, 16:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien positif Covid-19 kini bisa menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari, apabila hasil tes PCR dari exit test di hari kelima dinyatakan negatif.

Selanjutnya, status warna di PeduliLindungi pun akan berubah menjadi hijau.

"Iya betul, periksa PCR di hari ke 6 (H+5) negatif, maka aplikasi PeduliLindungi menjadi hijau dan pada hari ke-7 kita selesai isolasi mandiri," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, (24/2/2022).

Nadia mengatakan, jika pasien Covid-19 tidak melakukan exit test dengan tes PCR setelah hari kelima isolasi mandiri, maka tetap melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

"Kalau tidak bisa tes PCR maka tunggu isolasi mandiri 10 hari," ujarnya.

Baca juga: Aturan Baru, Exit Test PCR Penentu Sembuh Cukup Sekali di Hari Ke-5

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji menjelaskan, mulai Selasa (22/2/2022), pasien Covid-19 cukup melakukan exit test dengan tes PCR satu kali.

Awalnya, pasien Covid-19 harus melakukan exit test dengan PCR sebanyak dua kali agar status hitam dalam aplikasi PeduliLindungi berubah menjadi hijau.

"Mulai malam ini, untuk exit test dengan tes PCR kedua tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test dan hasilnya harus negatif. Kalau negatif otomatis nanti langsung status PeduliLindunginya menjadi hijau," kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Selasa.

Baca juga: Mulai Malam Ini, Exit Test Penentu Sembuh dari Covid-19 Cukup Satu Kali Tes PCR

Setiaji mengatakan, jika orang yang sempat terpapar Covid-19 itu tidak melakukan tes PCR, maka status hitam pada aplikasi Pedulilindungi akan otomatis berubah menjadi hijau di hari ke-10.

"Kalau tidak melakukan PCR di H+ 5 sampai dengan H+10 itu nanti akan otomatis menjadi hijau," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, exit test Covid-19 pada pasien Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan tes PCR sebagai standar metode pemeriksaan.

"Untuk exit test-nya di dalam PeduliLindungi tetap harus menggunakan PCR karena ini sebagai gold standart-nya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com