Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Polri Tidak Temukan Indikasi Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deli Serdang

Kompas.com - 24/02/2022, 15:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika menyatakan hasil pendalaman timnya tidak menemukan tindak pidana penimbunan dalam penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Helmy juga mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan oleh Kapolda Sumut.

“Sudah dirilis Kapolda Sumut dari hasil pendalaman belum bisa dikatakan menimbun,” kata Helmy secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Menurut dia, stok minyak goreng yang ditemukan di gudang tersebut masih dalam batasan wajar.

Sebab, jumlah yang ditemukan masih belum memenuhi unsur pidana dalam Pasal 107 dan Pasal 29 Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Beredar Video Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur, Ini Kata Polisi

Selain itu juga tidak memenuhi unsur pelanggaran Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

“Maka stok yang ditemukan pada saat itu masih belum bisa dikatakan menyimpang dalam jumlah tertentu untuk sementara waktu untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sempat viral soal penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diketahui bahwa minyak goreng tersebut merupakan milik PT Salim Ivomas Pratama, anak perusahaan Grup Salim, yang merupakan salah satu penguasa minyak goreng di Indonesia.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi lewat rilisnya sempat menyebutkan bahwa 1,1 juta minyak goreng ditemukan di gudang tersebut merupakan sebuah penimbunan.

Namun, pernyataan itu diralatnya. Edy mengatakan, minyak goreng yang ada di sana setiap dua hari sekali didistribusikan ke rumah makan, mal, dan lainnya.

Baca juga: Cerita Warga Beli Minyak Goreng di Blitar: Di Toko Masih Langka, Hari Ini Dapat Juga Masih Antre

Sementara, terkait banyaknya stok minyak goreng di gudang tersebut, menurut informasi yang didapatnya, karena proses distribusi minyak goreng tidak dilakukan setiap hari.

"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," ujar Edy, di Asrama Haji Medan, Sumut, Senin (21/2/2022).

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan hal serupa. Panca mengatakan, mereka tidak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan PT Salim.

Hal itu didapatkan setelah polisi memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak, dan jumlahnya.

Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11, disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

Baca juga: Alasan Kapolda Sumut Sebut Grup Salim Tak Timbun 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang Deli Serdang

"Dari (produksi) 94.000 (karton), kalau dikali tiga itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut, kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya, Rabu (23/2/2022) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com