Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung Disetop, Puspom: Tak Ada Unsur Pidana

Kompas.com - 24/02/2022, 08:16 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puspom TNI Angkatan Darat (AD) resmi menghentikan penyelidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman.

Menurut Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono tidak ditemukan unsur penistaan agama yang dilakukan Dudung dalam tayangan di salah satu YouTube.

“Karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tutur Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Panglima TNI Janji Tindak Lanjuti Pelaporan terhadap KSAD Dudung ke Puspom AD

Agus menuturkan Puspomad telah melakukan penyelidikan sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2022.

Penyelidikan dilakukan dengan memanggil berbagai saksi, dan meminta keterangan ahli.

“Ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua ahli bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI),” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, lanjut Agus, pernyataan Dudung tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 dan 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diatur diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia,” sebut Agus.

Baca juga: Klarifikasi KSAD Dudung Usai Dilaporkan Koalisi Ulama atas Tuduhan SARA

“Dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin,” paparnya.

Diketahui Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad pada akhir Januari lalu.

Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis, menuturkan pernyataan Dudung tidak mencerminkan tugasnya sebagai perwira tinggi TNI AD.

Damai menyebut ucapan Dudung tak elok dan sarat dengan tindak pidana formil dan delik umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com