JAKARTA, KOMPAS.com – Influencer Indra Kesuma (Indra Kenz) yang menjadi terlapor kasus penipuan aplikasi Binomo kembali mendapat panggilan pemeriksaan dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.
Indra dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB pada Kamis (24/2/2022) hari ini.
Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu akan dipersika sebagai terlapor.
Kuasa hukum Indra Kenz, Wadaniman Larosa, menegaskan kliennya akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
“Iya hadir ke Bareskrim,“ kata Wardaniman saat dihubungi, Kamis pagi.
Baca juga: Bareskrim Minta Indra Kenz Tak Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Kasus Binomo, Besok
Adapun panggilan itu merupakan undangan kedua yang dilayangkan Bareskrim Polri setelah sebelumnya Indra Kenz mangkir dari pemeriksaan.
Mangkir pemeriksaan
Sebelumnya Indra sudah dijadwalkan untuk diperiksa Bareskrim pada Jumat (18/2/2022), namun saat itu berhalangan hadir karena alasan kesehatan.
Wardaniman pada Rabu (16/2/2022), menjelaskan alasan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang berobat di luar negeri.
Ia tidak merinci jenis pengobatan apa yang dijalanin Indra. Wardaniman hanya mengatakan jadwal pengobatan sudah direncanakan jauh hari sebelum ada panggilan polisi.
“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” ujar Wardaniman.
Baca juga: Tanda Tangani Surat Pernyataan, Indra Kenz hingga Doni Salmanan Setuju Hapus Konten Binomo dkk
Pihak Indra Kenz berusaha mengajukan surat penundaan pemeriksaan.
Kendati demikian, tim Bareskrim tetap menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz sesuai jadwal pada 18 Februari 2022.
Kuasa hukum Indra pun menyatakan kliennya akan pulang ke Indonesia di tanggal 18 Februari 2022, namun tetap tidak bisa memenuhi panggilan di tanggal tersebut.
Sebab, menurutnya, Indra harus menjalani karantina sepulang dari luar negeri.