Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Minta Indra Kenz Tak Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Kasus Binomo, Besok

Kompas.com - 23/02/2022, 18:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengimbau terlapor dalam kasus Binomo, yaitu Indra Kesuma (Indra Kenz), tidak mangkir lagi dari pemanggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada Kamis (24/2/2022).

Indra pernah dipanggil untuk diperiksa pada Jumat pekan lalu. Namun, dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.

"Kami tunggu ya panggilannya hari Kamis. Ya kita tunggulah. Mudah-mudahan tidak mangkir," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu ini.

Baca juga: Besok, Bareskrim Periksa Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Ramadhan belum mau menduga-duga soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, polisi tidak akan buru-buru dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Menurut dia, dalam memproses kasus itu, penyidik akan bertindak berdasarkan pemeriksaan para saksi dan ahli.

"Enggak usah buru-buru (penetapan tersangka). Nanti kami lihat, kami lakukan pemeriksaan berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli, kemudian nanti kami lakukan gelar perkara ya. Kita jangan mendahului penyidik. Nanti keputusannya di penyidik," ujar Ramadhan.

Pihak kuasa hukum Indra Kenz telah membenarkan bahwa kliennya dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis besok. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, memastikan kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan.

“Iya benar (besok diperiksa), kami akan hadir,” ujar Wardaniman saat dihubungi, Rabu.

Indra Kenz menjadi salah satu afiliator yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Kasus tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Pihak Bareskrim Polri menyatakan, ada unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam gelar perkara penyelidikan, polisi menemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Indra telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya. Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada 17 Februari malam.

Terkait unggahan klarifikasi, Kompas.com sudah mendapat izin kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, untuk dikutip.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf soal Kasus Binomo, Kuasa Hukum Korban: Hukum Harus Tetap Jalan

Dalam kesempatan itu, Indra menjelaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman, bukan merugikan pihak mana pun.

“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com