Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Sebut Tahapan Pembangunan di IKN Butuh Waktu Sampai 2045

Kompas.com - 23/02/2022, 14:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan pembangunan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pemerintah, kata dia, telah mempersiapkan tahapan jangka pendek dan jangka panjang pelaksanaan pembangunan.

Jangka paling pendek dalam tahapan pembangunan di IKN dimulai dari tahun ini, 2022-2024 dengan membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Pelaksanaan pekerjaan ini nanti dari 2022-2045. Paling pendek jangkanya 2022-2024 di KIPP tadi," kata Basuki dalam acara diskusi Beranda Nusantara "Menuju Ibu Kota Negara Baru" yang disiarkan YouTube RRI Net Official, Rabu (23/2/2022).

Basuki mengatakan, luas dari KIPP tersebut yaitu 6.671 hektare. Di tempat ini, pihaknya akan membangun infrastruktur dasar di KIPP.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta hal itu diimplementasikan.

"Kawasan inti pusat pemerintahan ini harus kita bangun dari 2022-2024. Satu, bangunan infrastruktur dasar yang disampaikan Pak Presiden. Jadi kita implementasikan," ujarnya.

Baca juga: Menteri Basuki Sebut Ada 3 Klaster di KIPP IKN yang Akan Dibangun

Selain bangunan, yang pertama dibangun oleh Kementerian PUPR adalah jalan. Basuki menilai, pembangunan jalan di IKN menjadi sebuah keharusan yang utama dibangun.

Selain jalan, ada pula air, kantor hingga hunian yang akan dibangun di KIPP IKN Nusantara.

Selanjutnya, pada 2024 sampai 2045 merupakan tahapan pengembangan pembangunan di IKN.

Lebih lanjut, Basuki juga mengungkapkan ada tiga klaster dalam KIPP IKN, Kalimantan Timur.

Baca juga: Basuki Ajak Arsitek Salurkan Ide demi Membangun IKN Nusantara

Tiga klaster itu di antaranya kawasan inti pemerintah, kawasan inti pendidikan dan kawasan inti kesehatan.


"Masing-masing klaster mempunyai miks, ada huniannya, ada komersialnya. Sehingga, diharapkan kota ini bukan kota pemerintahan, karena jadi sepi, mahal," kata Basuki.

Basuki melanjutkan, di KIPP juga akan dibangun seperti kantor-kantor pemerintahan, mulai dari kantor presiden, kantor wakil presiden, kantor parlemen (MPR, DPR, DPD), Mahkamah Agung, kantor Menko.

"Itu yang akan kita utamakan untuk dibangun di KIPP tadi, bagian dari 6.671 hektar," ujarnya.

Sebagai bayangan, Basuki mengatakan bahwa luas dari area KIPP bisa dikatakan seluas area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com