Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2022? Ini Perkiraannya

Kompas.com - Diperbarui 28/03/2022, 08:47 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal puasa Ramadhan dan Hari Idul Fitri (Lebaran) 2022 menjadi yang dinanti umat Islam di Indonesia.

Sampai saat ini Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya permulaan puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah dalam kalender Masehi. Untuk menentukan permulaan Ramadhan dan Idul Fitri, Kemenag menggunakan 2 cara, yaitu hisab dan juga rukyatul hilal.

Cara penentuan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri oleh Kemenag dilakukan dengan perhitungan matematis dan astronomis ditambah pengamatan langsung terhadap penampakan bulan. Hasilnya akan diumumkan setelah sidang isbat. Sedangkan Muhammadiyah juga sudah membuat perkiraan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Baca juga: Dugderan, Tradisi Sambut Ramadan di Semarang

Versi Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 2 April 2022 dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

"1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022 M," tulis maklumat tersebut.

Masih dalam maklumat yamg sama, disebutkan bahwa Ramadhan 2022 berumur 30 hari dan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 2 Mei 2022.

Baca juga: Ramadan di Hong Kong yang Berbeda Sejak Pandemi Covid-19 Melanda

Versi BRIN

Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada 3 April 2022. Prediksi ini berbeda dari Muhammadiyah yang mengumumkan awal Ramadhan kemungkinan jatuh pada 2 April 2022.

Profesor riset bidang Astronomi dan Astrofisika, Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin menyampaikan, ketinggian hilal pada 1 April 2022 hanya sedikit di atas 2 derajat.

“Hilal tidak mungkin terlihat di wilayah Indonesia pada 1 April mendatang,” kata Thomas, dikutip dari situs resmi Lapan.

“Artinya, jika hilal tidak terlihat pada 1 April, maka jumlah hari pada bulan Sya’ban tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari.”

Thomas menyoroti bahwa penentuan awal Ramadhan, sejak 2022, telah menggunakan kriteria baru, yaitu MABIMS sebagaimana yang juga digunakan Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Warga Madura di Manokwari Gelar Tradisi Nyekar

"Sejak awal 2022 Kementerian Agama mengadopsi Kriteria Baru MABIMS, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan kriteria baru tersebut, posisi bulan di wilayah Indonesia dan negara-negara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura (negara-negara MABIMS) belum memenuhi kriteria," ungkap Thomas.

Namun, Thomas menganjurkan agar warga menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang akan digelar pada 1 April 2022.

Versi Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat 1 Ramadhan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022 petang, untuk menentukan awal Ramadhan. Lokasi sidang isbat berada di Auditorium HM Rasjidi Kemenag.

Kegiatan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com