Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Alasan Brigjen Tumilaar Ditahan di RTM Depok | Survei Litbang Kompas Sebut Elektabilitas PDI-P dan Gerindra Teratas, Demokrat Geser Golkar

Kompas.com - 23/02/2022, 06:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang membenarkan bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen Junior Tumilaar ditahan menjadi yang terpopuler pada Selasa (22/2/2022).

Kemudian, berita tentang hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan tentang elektabilitas PDI Perjuangan dan Gerindra saat ini masih berada di posisi paling atas juga banyak dibaca.

Selain itu, ada juga berita tentang konsep Kota 10 Menit di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

1. KSAD Dudung Benarkan Brigjen Tumilaar Ditahan di RTM Depok, Ini Alasannya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan kabar bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen Junior Tumilaar ditahan. Ia mengungkapkan, Tumilaar ditahan karena sebagai prajurit bertindak “di luar tugas pokok” dan tak seizin dirinya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ia menambahkan.

Sebelumnya, kabar mengenai penahanan Junior Tumilaar mengemuka usai beredarnya foto selembar surat yang ditulis tangan atas nama dirinya di media sosial, kemarin. Surat tersebut perihal permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Baca juga: Brigjen Tumilaar Minta Diampuni, TNI AD: Tetap Harus Jalani Proses Hukum

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD. Tumilaar disebut telah ditahan pada 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya. Kemudian penahanan tersebut dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini atau Senin (21/2/2022).

Disebutkan pula, Junior memohon diampuni karena membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

2. Survei Litbang Kompas: Elektabilitas PDI-P dan Gerindra Teratas, Demokrat Geser Golkar

Survei Kepemimpinan Nasional (SKN) yang dilaksanakan Litbang Kompas pada Januari 2022 menunjukkan, elektabilitas PDI Perjuangan masih berada di posisi teratas dengan angka 22,8 persen, disusul oleh Partai Gerindra (13,9 persen).

Elektabilitas PDI-P tercatat meningkat dari angka 19,1 persen pada Oktober 2021, begitu pula dengan Gerindra yang elektabilitasnya bertambah dari 8,8 persen pada bulan yang sama.

Meski dua partai itu tetap berada di posisi dua teratas, terdapat perubahan posisi di peringkat tiga, yang kini diisi oleh Partai Demokrat dengan menggeser Partai Golkar.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas PDI-P dan Gerindra Teratas, Demokrat Geser Golkar

Dalam survei pada Januari 2022, elektabilitas Demokrat tercatat naik signifikan dari 5,4 persen pada Oktober 2021 menjadi 10,7 persen. Sementara, elektabilitas Golkar 'hanya' bertambah dari 7,3 persen pada Oktober 2021 menjadi 8,6 persen pada Januari 2022.

Dikutip dari Kompas.id, melesatnya elektabilitas Demokrat diperkirakan tak lepas dari kemenangan upaya hukum yang diajukan Demokrat terkait status pengurus partai. Tampilnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam menanggapi isu-isu viral juga dinilai mampu menggalang simpati sosial.

"Sulit dimungkiri, dengan kondisi publik yang terpolarisasi, sikap beroposisi terhadap isu-isu sensitif yang diprogramkan pemerintah dapat membawa manfaat popularitas," tulis tim Litbang Kompas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com