Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Mengaku Diminta Seseorang untuk Unggah Dokumen Pribadi Orang Lain

Kompas.com - 22/02/2022, 15:15 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial Adam Deni mengaku diminta seseorang berinisial OS untuk mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemiliknya.

Hal itu disampaikan Adam dalam video permintaan maafnya yang ditujukan untuk anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmar Sahroni yang beredar, Selasa (22/2/2022).

“Di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf pada Bang Ahmad Sahroni, dan saya juga meminta pada Bang Ahmad Sahroni mengetukkan hatinyalah untuk saya, karena memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin,” papar Adam.

“Karena saya memang disuruh oleh OS dan saya sekarang sudah menyesalinya,” kata dia.

Adam pun mengaku sudah tak kuat menjalani perkaranya dan berharap Sahroni mau menyudahi permasalahan ini.

Baca juga: Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni supaya Bebas, Adam Deni: Saya Sudah Tidak Kuat

“Harapan saya, saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” tuturnya.

Adam ingin segera bebas agar dapat kembali bekerja untuk menafkahi keluarganya.

Ia juga mengatakan sudah habis-habisan dan dalam kondisi depresi.

“(Bisa) kembali bekerja lagi karena saya sudah habis-habisan, saya pun sekarang dalam kondisi depresi berat,” ucap dia.

Diketahui Adam ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus mengunggah data pribadi tanpa seizin orang lain pada 1 Februari 2022.

Polisi mengatakan, Adam dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD.

Baca juga: Adam Deni Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni karena Unggah Dokumen Tanpa Izin

Kuasa hukum Adam, Susandi, menyebut SYD merupakan kuasa hukum dari Ahmad Sahroni.

Adam lantas disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2007 tentang ITE.

Pada Rabu (16/2/2022), berkas perkara Adam dinyatakan telah lengkap atau P21 dan perkaranya segera diproses dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com