JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses tender berbagai proyek dengan syarat adanya fee sejumlah uang yang telah diatur Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud.
Untuk mendalami proses itu, KPK memeriksa Kasubag Pengadan Barang dan Jasa Bagian pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten PPU, Abdul Halim, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (21/2/2022).
Abdul Halim diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan proses tender lelang berbagai proyek di Kabupaten di PPU di mana diduga ada andil aktif tersangka AGM (Abdul Gafur Ma'sud) untuk menentukan pemenang tender dan persyaratan pemberian fee berupa sejumlah uang atas penunjukkan pemenang tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Kerugian Negara Rp 240 Miliar yang Libatkan Kakak Bupati PPU, Abdul Gafur
Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022). Seusai tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang menjadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ucap ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.