Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kami Harap MA Terus Berupaya Mengurangi Hambatan Hukum

Kompas.com - 22/02/2022, 12:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap agar Mahkamah Agung (MA) terus berusaha dalam menghadapi hambatan-hambatan hukum.

Selain itu, Presiden pun berharap MA selalu konsisten memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan.

"Kami berharap MA terus melakukan upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 secara virtual dari Istana Negara, Selasa (22/2/2022).

Upaya yang dimaksud antara lain dengan percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.

Baca juga: Saat Jokowi Duduk di Kursi Surya Paloh Saat Kunjungi Peresmian Nasdem Tower...

MA pun diharapkan tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan.

Dengan berbagai langkah ini, Jokowi menyatakan pemerintah yakin upaya penegakan hukum yang efektif oleh MA akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju.

Kepala Negara menegaskan, peran MA sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia, yakni dengan menghasilkan landmark decisions yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

"Yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset-aset publik lainnya serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang menciderai rasa keadilan," tegas Jokowi.

Baca juga: Batal Diluncurkan Jokowi Hari Ini, Bagaimana Nasib Pencairan JKP?

Selain itu model-model alternatif penyelesaiaan perkara perlu diterapkan untuk mengurangi beban pengadilan.

Sebagai gantinya, MA diminta melakukan mediasi alternatif penyelesaian sengketa perdata , mengedepankan proses dialog yang melibatkan pelaku, korban dan pihak terkait secara profesional.

"Transparan dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com