JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan adanya sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang mengalami penurunan status ke level 4 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sepekan mendatang.
Hal ini diungkapkannya saat konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (21/2/2022).
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit (RS). Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam level 4," ujar Luhut.
Empat daerah itu adalah Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Kota Ini Naik ke Level 4
Daftar kota tersebut tercantum dalam Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yang berlaku 22 - 28 Februari 2022 yang terbit hari ini, Selasa (22/2/2022).
Inmendagri yang sama pun mencatat tidak adanya daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 1.
Hal ini berbeda dengan kondisi pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya di mana tercatat 4 daerah berstatus level 1.
Selain itu, penurunan jumlah daerah juga terjadi di level 2. Saat ini terdapat 25 daerah berstatus level 2, sedangkan sebelumnya ada 58 daerah.
Lalu, kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di level 3, di mana sebelumnya terdapat 66 daerah, tetapi pada saat ini menjadi 99 daerah.
Strategi pra-endemi
Kondisi status level PPKM di sejumlah daerah mengalami penurunan.
Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi dari pandemi ke endemi, Indonesia disebutnya belum akan mengikuti.
"Negara-negara di Eropa seperti Inggris, Denmark hingga Singapura (melakukan). Namun, kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," tegas Luhut.
"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," lanjutnya.
Baca juga: Indonesia Siapkan Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Vaksinasi Booster Digencarkan
Luhut menjelaskan, pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebelum resmi menuju endemi Covid-19.