Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghormatan Terakhir Megawati Hingga Prabowo Saat Ibnu Sutowo Tutup Usia

Kompas.com - 21/02/2022, 17:56 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

Jakarta, KOMPAS.com - Nama Ibnu Sutowo ramai diperbincangkan usai rumah cucu menantunya, artis peran Dian Sastro menyebar di media sosial. Berbagai kisah Direktur Utama (Dirut) pertama Pertamina itu pun kini jadi sorotan.

Ibnu Sutowo merupakan kakek dari Maulana Indraguna Sutowo, suami dari Dian Sastro. Ayah Maulana, pengusaha Adiguna Sutowo adalah putra bungsu Ibnu Sutowo.

Nama Ibnu Sutowo masuk dalam jajaran orang penting di era Orde Baru. Selain posisinya sebagai jenderal TNI, ia punya jabatan mentereng di kabinet Presiden Soeharto.

Berawal dari pengangkatannya sebagai Direktur PT Permina (Perusahaan Minyak Nasional) yang kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina pada tahun 1957, karir Ibnu Sutowo terus melejit. Permina merupakan cikal bakal Pertamina.

Setelahnya, Ibnu Sutowo diangkat sebagai Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi (1966), Menteri Migas (1967), hingga kemudian ditunjuk sebagai Direktur PT Pertamina (1968-1976).

Baca juga: Kisah Ibnu Sutowo Dipecat Soeharto dan Korupsi Pertamina yang Nyaris Bangkrutkan Negara

Ibnu Sutowo berhasil membangun Pertamina dari perusahaan kecil tak dikenal menjadi perusahaan minyak raksasa dan skala dunia. Dengan konsep production sharing, ia mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan minyak besar.

Apalagi pada tahun 1973, harga minyak dunia melonjak hingga 400 persen.

Namun ia terjerat dalam skandal dugaan korupsi besar-besaran di tubuh Pertamina. Manajemen yang buruk bahkan sempat membuat Pertamina limbung di bawah kepemimpinan Ibnu Sutowo.

Belum lagi karena Ibnu Sutowo mengembangkan sejumlah proyek yang tidak berkaitan dengan inti bisnis Pertamina, termasuk pengadaan kapal tanker Samudera. Kasus tersebut sempat membuat geger.

Ibnu Sutowo bahkan terlibat skandal pemerasan dan penipuan untuk mendirikan sebuah restoran di New York, Amerika Serikat, bernama Ramayana.

Komisi Saham dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menyatakan Ibnu memeras 54 perusahaan dan sejumlah individu di AS sebesar 1,2 juta Dolar AS atau saat itu setara Rp 456,5 juta.

Baca juga: Ibnu Sutowo dan Skandal Restoran Ramayana

Menurut laporan SEC, Ibnu 'memalak' sejumlah perusahaan asing itu dengan mengontak perwakilan mereka melalui telepon dengan 'mengancam' akan mengutak-atik konsesi daerah tambang minyak mereka di Indonesia. Alhasil, para perusahaan itu terpaksa membeli saham restoran Ramayana.

SEC menyatakan Ibnu Sutowo dan Pertamina tidak mendaftarkan saham usaha restoran itu ke lembaga mereka, yang menurut undang-undang di AS adalah hal yang wajib dilakukan. Mereka kemudian membawa perkara itu ke pengadilan federal.

Ibnu lantas dipanggil ke New York untuk menghadiri persidangan di pengadilan federal pada 2 Agustus 1977. Di depan hakim Ibnu mengakui semua tuduhan SEC.

Presiden Soeharto akhirnya mencopot Ibnu Sutowo dari jababtannya sebagai Dirut Pertamina pada 1976. Hanya saja, pria yang mengawali karirnya sebagai dokter tersebut tak pernah diadili atas dugaan korupsi hingga tutup usia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com