Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Widjajanto Diharapkan Dapat Bawa Lemhannas Jadi Lembaga Pemikir Kebijakan Strategis

Kompas.com - 21/02/2022, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis menilai, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) harus bisa menjadi lembaga pemikir dalam berbagai bidang.

Hal itu disampaikan Beni menanggapi dilantiknya Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhannas yang baru oleh Presiden Joko Widodo, Senin (21/2/2022).

Menurut dia, Lemhannas jangan sampai hanya bertugas mendidik kader kepemimpinan di berbagai sektor di tingkat nasional.

"Melainkan, harus bisa mendorong Lemhannas menjadi suatu lembaga pemikir dalam kebijakan strategis di bidang politik, keamanan nasional, pertahanan negara dan sosio-ekonomi," kata Beni saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Menurut dia, keberadaan lembaga pemikir kebijakan strategis sangat dibutuhkan pada saat ini.

Baca juga: Deretan Gubernur Lemhannas dari Kalangan Sipil, Andi Widjajanto yang Keempat

Oleh karena itu, Beni menilai Andi harus memiliki visi yang cemerlang dalam mewujudkan ketahanan dan keamanan nasional.

"(Visi) yang solid melalui kajian-kajian yang inovatif, update dan responsif menghadapi lingkungan regional atau global yang dinamis ini," ujarnya.

Terkait penunjukkan Andi, ia menilai, penunjukkan ini tidak terlepas dari latar belakangnya yang memiliki kemampuan mumpuni di bidang pertahanan dan kenegaraan.

"Dengan latar belakang akademik yang mumpuni, dan juga sering membantu Presiden Jokowi dalam perumusann dan penyusunan isu-isu pertahanan dan hubungan internasional, baik dalam tim kampanye, tim transisi maupun penasehat utama KSP. Maka penunjukkan Andi menjadi hal yang lumrah dan wajar," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhannas pada Senin di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasaran Keputusan Presiden RI nomor 21P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

Baca juga: Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhannas, Anggota DPR: Sipil-Militer Tak Perlu Didikotomikan

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya: ke-1 mengangkat saudara Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia," ujar Nanik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com