Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Penyaluran Bansos, Risma Pastikan BNPT Bisa Dicairkan Tunai

Kompas.com - 21/02/2022, 14:49 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Kartu Sembako bakal bisa dicairkan secara tunai.

Hal itu dilakukan sebagai langkah percepatan penyaluran bantuan sosial.

Risma pun mengatakan, untuk merealisasi penyaluran BNPT secara tunai, Kementerian Sosial (Kemensos) bakal bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur.

"Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia," kata Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Ribuan Penerima Belum Cairkan BPNT, Risma: Kalau Tak Selesai, Maret Uang Harus Kembali ke Negara

Mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

Tahun Anggaran 2021, pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos sebesar Rp 102,52 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar 2,1 persen masih harus disalurkan di tahun 2022.

Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan.

"KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan," kata Risma.

Ia pun menjelaskan, keputusan untuk menyalurkan BNPT secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat.

Di antara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket.

Padahal seharusnya, KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standar.

Baca juga: Banjir Terjang Bojongkulur Bogor, Risma Minta Sungai Cileungsi Dinormalisasi: Kasihan Warga

Sebelumnya pada kesempatan mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah, Risma pun menekankan BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp 200.000 per bulan.

Menurut dia, ketentuan mengenai pencairan BNPT bisa dilakukan secara tunai tertuang di dalam Perpres No 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

"Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai," kata Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com