JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pelantikan terhadap 55 jaksa baru.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK.
Hal itu, ujar dia, dilakukan sesuai kebutuhan dan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas para jaksa nantinya.
"KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 Jaksa baru," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Persatuan Jaksa KPK Janji Prioritaskan Penyelesaian Perkara Korupsi
Ali menjelaskan, sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.
Namun dalam prosesnya, enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
Menurut Ali. pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," tutur Ali.
Baca juga: Firli Bahuri Ultah, Dapat Karangan Bunga Bertuliskan Anda Layak Dapat Empat Bintang dari MAKI
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kehadiran para jaksa itu sangat penting karena selama ini KPK kekurangan jumlah jaksa untuk menyelesaikan perkara yang ditangani.
Menurut Firli, selama ini penyelesaian perkara dari tahap penyidikan ke penuntutan terhambat akibat sedikitnya jumlah jaksa.
"Kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara, setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.