JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pelantikan terhadap 55 jaksa baru.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK.
Hal itu, ujar dia, dilakukan sesuai kebutuhan dan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas para jaksa nantinya.
"KPK siang ini mengagendakan pelantikan kepada 55 Jaksa baru," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Persatuan Jaksa KPK Janji Prioritaskan Penyelesaian Perkara Korupsi
Ali menjelaskan, sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.
Namun dalam prosesnya, enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
Menurut Ali. pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," tutur Ali.
Baca juga: Firli Bahuri Ultah, Dapat Karangan Bunga Bertuliskan Anda Layak Dapat Empat Bintang dari MAKI
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kehadiran para jaksa itu sangat penting karena selama ini KPK kekurangan jumlah jaksa untuk menyelesaikan perkara yang ditangani.
Menurut Firli, selama ini penyelesaian perkara dari tahap penyidikan ke penuntutan terhambat akibat sedikitnya jumlah jaksa.
"Kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara, setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.