JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas pada akhir Januari 2022 menunjukkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai 73,9 persen.
Angka ini meningkat dari 66,4 persen dibandingkan survei serupa pada Oktober 2021.
Capaian angka tersebut bahkan tertinggi selama survei-survei sejenis dilakukan sejak Januari 2015 atau di awal masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 2022 Pertaruhan Pemerintah Buktikan Kinerja
Berdasarkan survei teranyar itu, kepuasan publik meningkat pada empat bidang, yakni politik dan keamanan (meningkat 6,8 persen), penegakan hukum (5,3 persen), ekonomi (6,1 persen), serta kesejahteraan sosial (9,7 persen).
Kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial (78,3 persen) serta politik dan hukum (77,6) persen.
”Presiden dan Wakil Presiden benar-benar ingin memanfaatkan waktu tersisa hingga Oktober 2024 untuk tidak berhenti bekerja mengantarkan bangsa ini lepas landas,” ujar Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro dikutip harian Kompas, Senin (21/2/2022),
Juri menilai, setidaknya ada dua hal yang membuat tingkat kepuasan publik meningkat.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 2022 Dinilai Jadi Babak Awal Tahun Politik
Pertama, ia menilai pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak-dampak yang ditimbulkannya.
Kedua, Jokowi dianggap konsisten menunaikan visi dan misinya, terutama pemerataan pembangunan, pembangunan sumber daya manusia, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Untuk membaca lebih lengkap hasil survei litbang Kompas ini, baca artikel lengkapnya di sini.
Masih banyak PR
Sementara itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani beranggapan bahwa kepuasan yang meningkat masih sebatas prosedural, belum menyentuh substansi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang menjadi persepsi publik tentu harus dihargai, tetapi realitanya harus benar-benar disadari pemerintah apakah kebijakannya sudah sesuai harapan publik atau belum,” ujar dia.
Menurut Kamhar, hal itu tecermin dari beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai kemunduran, seperti Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Senada, Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari secara khusus mengingatkan pekerjaan rumah terkait demokratisasi dan penegakan hukum.
Dua aspek ini sudah disorot publik sejak beberapa waktu terakhir dan harus jadi perhatian pemerintah
Jangan kemudian tingginya tingkat kepuasan publik justru disalahgunakan dengan membuat peraturan tanpa melibatkan publik, sebagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang disusun secara kilat tanpa partisipasi publik dan berujung vonis inkonstitusional bersyarat oleh MK.
”Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang UU Cipta Kerja sebaiknya menjadi cerminan,” kata Bari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.