Sebelum itu, Ibnu Sutowo juga pernah duduk sebagai Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi (1966), serta Menteri Migas (1967).
Tahun 1975, Pertamina dilanda krisis. Akibat salah kelola, perusahaan pelat merah itu nyaris membangkrutkan negara karena terbelit utang jangka pendek sebesar 10,5 miliar dolar AS.
Dilansir dari Perpustakaan Nasional RI yang mengutip pemberitaan Harian Indonesia Raya edisi 30 Januari 1970, negara mengalami kerugian akibat kerja sama Ibnu Sutowo dengan pihak Jepang mencapai 1.554.590,28 dolar AS.
Pemerintah pun membentuk tim yang bernama Komisi Empat untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina.
Baca juga: Profil Presiden Soeharto, Bapak Pembangunan yang 32 Tahun Berkuasa
Tim ini menghasilkan laporan yang menyimpulkan terjadinya beberapa penyimpangan-penyimpangan, namun tidak ada tindakan hukum apa pun terhadap pelaku korupsi.
Hanya Ibnu Sutowo dicopot dari jabatannya sebagai Dirut dan meninggalkan Pertamina dengan jumlah utang yang besar.
Namun demikian, dia tak pernah dipidana lantaran menurut Presiden Soeharto tidak ada bukti yang cukup.
"...tidak cukup bukti untuk menuntut Ibnu Sutowo secara pidana," kata Presiden Soeharto ketika menjawab pertanyaan tertulis DPR RI awal tahun 1980.
Ibnu Sutowo tutup usia pada 12 Januari 2001.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.