Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 32.800 Tanda Tangan di Petisi Tolak IKN, Jokowi Tetap Lanjutkan Megaproyek "Nusantara"

Kompas.com - 21/02/2022, 07:07 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek ibu kota negara (IKN) "Nusantara" di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai sebentar lagi.

Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022. UU itu diberi nomor 3 tahun 2022.

Kini, pemerintah terus melanjutkan penyusunan berbagai aturan turunan dari UU tersebut.

Baca juga: Ini 6 Hal Penting yang Diatur UU IKN

Rencana pemindahan ibu kota negara yang mengusung konsep smart city itu pun dipastikan berlanjut meski banyak terjadi penolakan.

Dimulai pertengahan 2022

Pembangunan fisik IKN rencananya dimulai pada pertengahan tahun ini.

"Untuk pembangunan IKN kita akan mulai di Semester II Tahun 2022, Kami harap pelaksaannya bisa dikerjakan dengan baik dan secara gotong royong. IKN bukan hanya pemindahan fisik, tetapi juga memindahkan pola kerja yang baru," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (17/02/2022).

Sementara, Kepala Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan desain dasar untuk beberapa bangunan superprioritas, seperti istana negara dan kantor kementerian.

Baca juga: Jokowi Teken UU IKN, Ini Luas Cakupan Wilayah Ibu Kota Nusantara

Namun, Imam mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk memulai pembangunan fisik IKN. Pertama, ketersediaan anggaran. Kedua, pembebasan lahan, dan ketiga skema pengadaan barang dan jasa.

"Jadi tergantung kesiapan ketiga itu dan kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul (mulai pembangunan) di lapangan," kata Imam dalam diskusi daring, Rabu (2/2/2022).

Presiden pindah 2024

Presiden Joko Widodo sendiri pernah mengatakan, proses perpindahan ke ibu kota negara dari Jakarta ke "Nusantara" akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2024.

Pada tahun tersebut, kemungkinan yang lebih dahulu pindah adalah istana negara dan sejumlah kementerian.

"Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV.

Jokowi pernah mengungkapkan, setidaknya ada empat kementerian yang akan ikut berpindah ke ibu kota baru di tahap awal pemindahan.

Keempatnya yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Jokowi ingin upacara peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 digelar di ibu kota baru.

Baca juga: Mengingat Lagi Sinyal Jokowi soal Kepala Otorita IKN, dari Ahok sampai Ridwan Kamil

Oleh karenanya, selain presiden, kemungkinan yang akan pindah ke ibu kota negara baru sebelum 17 Agustus 2024 yakni aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah kementerian, TNI, serta Polri.

Jokowi pun memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan memakan waktu hingga 20 tahun.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” katanya.

Aturan turunan disusun

Terkini, pemerintah masih terus melanjutkan penyusunan berbagai aturan turunan dari UU IKN. Setidaknya, ada 9 aturan turunan yang ditargetkan selesai dalam 2 bulan mendatang.

Aturan turunan itu terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), hingga Peraturan Kepala Badan Otorita IKN.

Baca juga: 9 Aturan Turunan UU IKN Ditargetkan Rampung Maret-April, Ini Rinciannya

"Targetnya (aturan turunan) rampung pada Maret-April ini. Ada sambilan (aturan) yang prioritas dan dikeluarkan bertahap," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Dalam waktu dekat, Jokowi juga akan menunjuk Kepala Otorita IKN. Sebagaimana diketahui, pemerintahan IKN "Nusantara" nantinya akan berbentuk wilayah administrasi khusus yang dipimpin seorang kepala otorita.

Mengacu UU IKN, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pertama akan ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.

Artinya, Jokowi sudah harus mengumumkan Kepala Otorita IKN pada 15 April 2022.

Wandy mengatakan, Kepala Otorita IKN akan diumumkan setelah aturan turunan UU IKN terbit. Bisa jadi, nama Kepala Otorita IKN terpilih diumumkan Maret atau April mendatang.

"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," kata dia.

Ramai-ramai ditolak

Dengan ditekennya UU IKN oleh Jokowi, semakin tipis harapan puluhan ribu pihak yang ingin agar megaproyek tersebut dibatalkan.

Sebelumnya, sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan IKN. Petisi itu berjudul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara".

Baca juga: Ramai-ramai Menolak Pemindahan Ibu Kota Negara...

Hingga Senin (21/2/2022) pagi, ada 32.851 orang yang sudah menandatangani petisi tersebut di laman change.org.

Di antara 45 tokoh penggalang petisi, ada nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.

Selain itu, ada Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.

Melalui petisi tersebut, para inisiator penolak IKN mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka agar presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN.

Para inisiator menilai, memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.

Baca juga: Tenaga Ahli KSP Sebut Petisi Tolak Pemindahan IKN Dipertimbangkan

Para tokoh dalam petisi itu mendorong pemerintah untuk fokus menangani varian baru virus corona Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tak hanya itu, mereka menolak pembangunan IKN lantaran Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3 persen, dan pendapatan negara yang turun.

Padahal, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak dibiarkan telantar, dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," tulis petisi tersebut.

Terkait hal itu, sebelumnya sempat mengatakan bahwa istana akan mempertimbangan petisi tersebut.

"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," kata Wandy Tuturoong dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com