Selain itu, ada Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.
Melalui petisi tersebut, para inisiator penolak IKN mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka agar presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN.
Para inisiator menilai, memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.
Baca juga: Tenaga Ahli KSP Sebut Petisi Tolak Pemindahan IKN Dipertimbangkan
Para tokoh dalam petisi itu mendorong pemerintah untuk fokus menangani varian baru virus corona Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tak hanya itu, mereka menolak pembangunan IKN lantaran Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3 persen, dan pendapatan negara yang turun.
Padahal, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak dibiarkan telantar, dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.
"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut," tulis petisi tersebut.
Terkait hal itu, sebelumnya sempat mengatakan bahwa istana akan mempertimbangan petisi tersebut.
"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," kata Wandy Tuturoong dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.