JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek ibu kota negara (IKN) "Nusantara" di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dimulai sebentar lagi.
Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022. UU itu diberi nomor 3 tahun 2022.
Kini, pemerintah terus melanjutkan penyusunan berbagai aturan turunan dari UU tersebut.
Baca juga: Ini 6 Hal Penting yang Diatur UU IKN
Rencana pemindahan ibu kota negara yang mengusung konsep smart city itu pun dipastikan berlanjut meski banyak terjadi penolakan.
Pembangunan fisik IKN rencananya dimulai pada pertengahan tahun ini.
"Untuk pembangunan IKN kita akan mulai di Semester II Tahun 2022, Kami harap pelaksaannya bisa dikerjakan dengan baik dan secara gotong royong. IKN bukan hanya pemindahan fisik, tetapi juga memindahkan pola kerja yang baru," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (17/02/2022).
Sementara, Kepala Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan desain dasar untuk beberapa bangunan superprioritas, seperti istana negara dan kantor kementerian.
Baca juga: Jokowi Teken UU IKN, Ini Luas Cakupan Wilayah Ibu Kota Nusantara
Namun, Imam mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk memulai pembangunan fisik IKN. Pertama, ketersediaan anggaran. Kedua, pembebasan lahan, dan ketiga skema pengadaan barang dan jasa.
"Jadi tergantung kesiapan ketiga itu dan kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul (mulai pembangunan) di lapangan," kata Imam dalam diskusi daring, Rabu (2/2/2022).
Presiden Joko Widodo sendiri pernah mengatakan, proses perpindahan ke ibu kota negara dari Jakarta ke "Nusantara" akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 2024.
Pada tahun tersebut, kemungkinan yang lebih dahulu pindah adalah istana negara dan sejumlah kementerian.
"Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022) sebagaimana dilansir dari pemberitaan KompasTV.
Jokowi pernah mengungkapkan, setidaknya ada empat kementerian yang akan ikut berpindah ke ibu kota baru di tahap awal pemindahan.
Keempatnya yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Jokowi ingin upacara peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 digelar di ibu kota baru.
Baca juga: Mengingat Lagi Sinyal Jokowi soal Kepala Otorita IKN, dari Ahok sampai Ridwan Kamil