Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan untuk Istri hingga Baliho Gambar Wajah, Firli Bahuri Dianggap Lebih Banyak Kontroversi daripada Prestasi

Kompas.com - 21/02/2022, 06:03 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir.

Namanya kembali disorot ketika memberikan penghargaan untuk istrinya, Ardina Safitri, yang menciptakan mars dan himne KPK.

Pemberian penghargaan dilakukan Firli bertepatan dengan penyerahan hak cipta oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Gedung Juang KPK pada Kamis (17/2/2022).

Tidak hanya itu, sehari setelahnya, Firli kembali diperbincangkan setelah muncul baliho yang memampang wajahnya beredar di media sosial. Dalam baliho berlogo KPK tersebut tertulis kalimat "siapa saja yang korupsi kami tangkap".

Baca juga: Soal Baliho Antikorupsi Bergambar Firli Bahuri, KPK: Sudah Tak Ditemukan

Selain itu, baliho tersebut juga memuat tulisan "kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia, dan Indonesia yang dibanggakan rakyatnya."

Menuai kritik

Atas peristiwa tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, di bawah kepemimpinan Firli, KPK lebih banyak menciptakan kontroversi ketimbang prestasi.

“Mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat,” ucap Kurnia dalam keterangannya, Kamis.

“Maka dari itu sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan, hanya dipenuhi dengan gimik dan kontroversi ketimbang prestasi,” jelas dia.

Kurnia pun mempertanyakan pemilihan istri Firli sebagai pencipta mars dan himne KPK. Dalam pandangannya, terpilihnya Ardina memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan.

Baca juga: Soal Baliho Firli dan Mars-Himne KPK, Anggota DPR: Pimpinan KPK Lebih Baik Hindari Kontroversi

“Jadi jangan pernah beranggapan karena dirinya adalah Ketua KPK, maka lembaga antirasuah itu menjadi miliknya atau keluarganya,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis.

Senada dengan Kurnia, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha juga berpendapat, ada konflik kepentingan di balik peluncuran lagu itu.

Mantan penyidik KPK ini berpendapat, pemberantasan korupsi tidak memerlukan mars dan himne. Menurut dia, mars dan himne KPK adalah jerit penderitaan masyarakat korban korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang kasusnya tidak segera dituntaskan oleh KPK.

“Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan KPK,” tutur Praswad.

Tidak hanya dari aktivis antikorupsi, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani pun ikut mengkritik dan meminta pimpinan KPK menghindari perbuatan yang dapat menciptakan kontroversi.

Baca juga: Soal Penghargaan untuk Istri Firli, Jubir KPK: Itu Hal Biasa...

Baliho dengan tulisan siapa saja yang korupsi kita tangkap terpampang di sebuah jalanIstimewa Baliho dengan tulisan siapa saja yang korupsi kita tangkap terpampang di sebuah jalan

Hal ini, disampaikan Arsul merespons adanya baliho bergambar Firli serta lagu mars dan himne KPK yang diciptakan oleh istri Ketua KPK itu.

"Sebagai mitranya KPK, saya menyarankan agar siapa pun pimpinan KPK lebih baik menghindari kontroversi publik atas hal-hal seperti di atas," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memahami jika dua hal tersebut menuai reaksi negatif dari kalangan masyarakat. Sebab, menurut Arsul, pada dasarnya publik tetap menginginkan KPK memiliki standar perilaku yang lebih tinggi dari masyarakat pada umumnya.

"Jadi wajar jika hal yang mereka nilai tidak lazim atau tidak pas untuk dilakukan maka ya akan terus dikritisi," ujar dia.

Baca juga: Mengaku Tak Tahu soal Baliho, Firli: Jika untuk Dukung KPK, Terima Kasih...

Kendati demikian, Arsul mengembalikan kedua persoalan itu kepada pimpinan KPK atau Dewan Pengawas KPK jika dinilai terdapat pelanggaran etik.

"Sejauh ini Komisi III tidak melihat itu sebagai sebuah pelanggaran etik, namun untuk memastikannya ya itu wilayahnya Dewas KPK," kata Arsul.

Respons Firli

Firli menilai, kehadiran lagu mars dan himne KPK itu akan menambah kebanggaan sekaligus penyemangat bagi setiap insan KPK dalam melaksanakan tugas.

“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” ucap Firli, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Terkait Baliho, Firli mengaku tidak mengetahui siapa yang membuat baliho dan di mana saja baliho itu terpasang. Ia menilai, baliho tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK.

"Terus terang saya tidak tahu siapa dan di mana itu semua dipasang," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/2/2022).

Baca juga: Pimpinan KPK Heran Mars dan Himne KPK Dikritik, Alex: Kita Belum Punya..

Kendati demikian, Firli mengucapkan terima kasih kepada pihak yang memasang baliho tersebut, apalagi jika itu dilakukan untuk mendukung kerja KPK.

Ia juga menekankan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen dan tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun. Namun, mantan Kapolda Sumatera Utara itu tetap membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

"Jika itu dimaksudkan untuk mendukung kerja KPK saya mengucapkan terima kasih," kata Firli.

"KPK sungguh memahami bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakoni oleh hanya satu lembaga karena perlu pelibatan masyarakat. Mari kita lawan para pencuri uang negara," tuturnya.

Penjelasan KPK

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya tidak pernah memasang baliho pesan antikorupsi bergambar wajah Firli. Menurutnya, KPK juga tidak pernah menganggarkan pengadaan dan pemasangan baliho tersebut.

"KPK memastikan tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Menpan-RB Harap Mars-Himne KPK Bikin Semangat Berantas Korupsi

Menurut Ali, setelah foto baliho menyebar di media sosial, Tim Inspektorat langsung melakukan pengecekan. Setelah dicek ke lokasi, kata Ali, baliho bergambar wajah Firli sudah tidak ditemukan.

Terkait penghargaan, Ali menganggap itu adalah hal biasa diberikan KPK sebagai apresiasi atas kontribusi dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan, KPK juga kerap memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan pihak yang rajin memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu," kata Ali.

"Seluruhnya telah melalui proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK kepada pihak eksternal," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com