Penjelasan KPK
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya tidak pernah memasang baliho pesan antikorupsi bergambar wajah Firli. Menurutnya, KPK juga tidak pernah menganggarkan pengadaan dan pemasangan baliho tersebut.
"KPK memastikan tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Menpan-RB Harap Mars-Himne KPK Bikin Semangat Berantas Korupsi
Menurut Ali, setelah foto baliho menyebar di media sosial, Tim Inspektorat langsung melakukan pengecekan. Setelah dicek ke lokasi, kata Ali, baliho bergambar wajah Firli sudah tidak ditemukan.
Terkait penghargaan, Ali menganggap itu adalah hal biasa diberikan KPK sebagai apresiasi atas kontribusi dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Ia mencontohkan, KPK juga kerap memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan pihak yang rajin memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu," kata Ali.
"Seluruhnya telah melalui proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK kepada pihak eksternal," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.