Kendati demikian, Firli mengucapkan terima kasih kepada pihak yang memasang baliho tersebut, apalagi jika itu dilakukan untuk mendukung kerja KPK.
Ia juga menekankan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen dan tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun. Namun, mantan Kapolda Sumatera Utara itu tetap membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.
"Jika itu dimaksudkan untuk mendukung kerja KPK saya mengucapkan terima kasih," kata Firli.
"KPK sungguh memahami bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakoni oleh hanya satu lembaga karena perlu pelibatan masyarakat. Mari kita lawan para pencuri uang negara," tuturnya.
Penjelasan KPK
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya tidak pernah memasang baliho pesan antikorupsi bergambar wajah Firli. Menurutnya, KPK juga tidak pernah menganggarkan pengadaan dan pemasangan baliho tersebut.
"KPK memastikan tidak pernah melakukan pengadaan maupun pembiayaan dalam anggaran negara atas pemasangan billboard dimaksud," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Menpan-RB Harap Mars-Himne KPK Bikin Semangat Berantas Korupsi
Menurut Ali, setelah foto baliho menyebar di media sosial, Tim Inspektorat langsung melakukan pengecekan. Setelah dicek ke lokasi, kata Ali, baliho bergambar wajah Firli sudah tidak ditemukan.
Terkait penghargaan, Ali menganggap itu adalah hal biasa diberikan KPK sebagai apresiasi atas kontribusi dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
Ia mencontohkan, KPK juga kerap memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan pihak yang rajin memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu," kata Ali.
"Seluruhnya telah melalui proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK kepada pihak eksternal," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.