Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibnu Sutowo Dipecat Soeharto dan Korupsi Pertamina yang Nyaris Bangkrutkan Negara

Kompas.com - 21/02/2022, 05:49 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ibnu Sutowo ramai dibicarakan di lini media sosial. Kakek mertua artis peran Dian Sastro itu cukup punya pengaruh pada era Orde Baru di masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Di awal karirnya, Ibu Sutowo merupakan seorang dokter yang bekerja di Palembang dan Martapura. Di Palembang, ia pernah bekerja sebagai dokter pemberantasan malaria.

Mengutip pemberitaan Harian Kompas, Letjan Jenderal (Purn) itu banting stir ke karir militer dengan menjabat sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Tentara VIII/Garuda di Sumatera Selatan pada tahun 1946.

Setelah kemerdekaan, Ibnu Sutowo bergabung dalam Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), tepatnya pada 5 Desember 1946.

Baca juga: Ibnu Sutowo dan Amputasi yang Melejitkan Kariernya

Pada tahun 1957, saat KSAD Letjen Nasution menggalakkan program dwifungsi ABRI, Ibnu Sutowo diangkat sebagai Direktur PT Permina (Perusahaan Minyak Nasional) yang kemudian berubah nama menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina, cikal bakal Pertamina.

Sejak saat itu, Ibnu Sutowo menjalankan tugas dwifungsi sebagai perwira militer aktif sekaligus mengelola perusahaan minyak milik negara.

Karirnya pun melejit, mulai dari diangkat sebagai Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi (1966), Menteri Migas (1967), hingga kemudian ditunjuk sebagai Direktur PT Pertamina (1968-1976).

Tahun 20 Agustus 1968, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina), hingga kini menjadi PT Pertamina (Persero).

Ibnu Sutowo menjadi Dirut Pertamina pertama atas penunjukkan langsung Presiden Soerharto sebagai pendiri perusahaan minyak nasional itu.

Pria kelahiran Grobogan tahun 1914 ini berhasil membuat Pertamina maju dengan konsep production sharing dalam industri minyak Indonesia. Apalagi pada tahun 1973, harga minyak dunia melonjak hingga 400 persen.

Baca juga: Luka di Kedung Ombo dan Tiada Maaf bagi Soeharto...

Ibnu Sutowo berhasil membangun Pertamina dari perusahaan kecil tak dikenal menjadi perusahaan minyak raksasa dan skala dunia.

Namun kesuksesan tersebut membuat semua pihak terlena. Sebab seluruh kebijakan Pertamina berada di luar kerangka pembangunan lima tahun yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pertamina di bawah kemimpinan Ibnu Sutowo bebas bergerak tanpa sepengetahuan pemerintah dan DPR. Bahkan dana yang digunakan untuk membiayai berbagai macam proyek disebut tak pernah bisa terhitung.

Cabang usaha yang diharapkan menjadi penopang laju perekonomian negara, akhirnya menjdai sumber kebocoran.

Negara nyaris bangkrut

Korupsi besar-besaran di tubuh Pertamina pun mulai tercium, hingga akhirnya Presiden Soerhato membentuk Komisi 4 tahun 1974.

Komisi 4 yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina diketuai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Wilopo SH dibantu Prof Johannes, IJ Kasimo, dan H Anwar Tjokroaminoto. Mantan Wakil Presiden Dr Moh Hatta ditunjuk sebagai penasihat.

Komisi 4 sempat memberikan saran agar manajemen Pertamina ditertibkan.

Baca juga: Perjalanan Rahasia Soeharto: Menginap di Rumah Warga hingga Bekal Beras dan Tempe

Pertamina sendiri kala itu diketahui tak mampu membayar kewajiban keuangan dari berbagai proyek-proyeknya. Salah satu kasus yang cukup menggegerkan adalah sewa beli tanker samudera.

Pertamina kemudian mulai limbung pertengahan tahun 1975, dan bahkan nyaris membangkrutkan Indonesia.

Hal ini terjadi akibat salah pengelolaan sehingga membuat Pertamina terbelit utang jangka pendek sebesar 10,5 miliar dolar Amerika Serikat, jumlah yang cukup luar biasa saat itu.

Baca juga: Ruang Udara Kecil Jadi Pertimbangan, Singapura Juga Boleh Latihan di Langit RI Saat Era Soeharto

Padahal di kisaran tahun 1975, pendapatan dalam negeri selama setahun tak lebih dari 6 miliar dolar AS, dan cadangan devisa di Bank Indonesia tinggal sekitar 400 juta dolar AS.

Kasus besar ini baru terkuak sekitar tahun 1980-an. Ketika itu Pemerintah membentuk tim beranggotakan LB Moerdani dan Albert Hasibuan untuk mengurus persoalan tersebut.

Sidang berlangsung bertahun-tahun di luar negeri. Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil mendapatkan haknya sebesar Rp 160 miliar.

Namun jumlah yang didapat tersebut tidak sebanding dengan nilai korupsi Pertamina yang terjadi, biaya yang dikeluarkan, dan tenaga serta pikiran yang telah dituangkan.

Ibnu Sutowo dipecat

Presiden Soerharto akhirnya menertibkan internal Pertamina. Ia juga memerintahkan Pertamina untuk menjual sebagian asetnya yang berlebihan agar bisa menyelamatkan perusahaan negara itu.

Kemudian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, dilaporkan telah terjadi penyimpangan di dalam tubuh Pertamina.

Hanya saja tak pernah ada tindakan hukum apapun yang dijatuhkan kepada para pelaku.

Baca juga: Kebijakan di Era Habibie yang Hapus Diskriminasi Etnis Tionghoa

Ibnu Sutowo dilengserkan dari jabatannya sebagai Dirut Pertamina pada 5 Maret 1976. Namun ia tak pernah dinyatakan bersalah.

"...tidak cukup bukti untuk menuntut Ibnu Sutowo secara pidana," kata Presiden Soeharto ketika menjawab pertanyaan tertulis DPR RI awal tahun 1980, seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas tanggal 13 Januari 2001, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Karen Agustiawan, Wanita Pencatat Sejarah Pertamina

Ibnu Sutowo meninggal dunia di usia 86 tahun pada Jumat, 12 Januari 2001. Mantan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu berhasil membangun gurita bisnis, termasuk produk air minelar merek Aqua.

Tujuh anak Ibnu Sutowo kemudian mewarisi dan mengembangkan bisnis di berbagai lini. Salah satunya adalah almarhum Adiguna Sutowo, pemilik dan pendiri MRA Group.

Adiguna Sutowo merupakan ayah dari Maulana Indraguna Sutowo, suami Dian Sastro.

Sumber:
Harian Kompas tanggal 20 September 1998 (Ibnu Sutowo, Thahir, Kartika, dan Soeharto)
Harian Kompas tanggal 13 Januari 2001 (Mozaik Perjalanan Ibnu Sutowo)
Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com