Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi melalui Momentum G20

Kompas.com - 20/02/2022, 10:09 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan pemberantasan korupsi melalui momentum Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Deputi Informasi dan Data KPK, Mochammad Hadiyana, dalam diskusi media bertajuk “Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia”, Jumat (18/2/2021).

Hadiyana mengatakan, salah satu kinerja pemberantasan korupsi dapat diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International setiap tahun.

“Hasil pengukuran IPK 2021 menunjukkan beberapa pekerjaan rumah bagi Indonesia, terutama pada sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi politik,” ujar Hadiyana, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Indonesia Dorong Perluasan Penggunaan Mata Uang Lokal di Forum G20, Apa Manfaatnya?

"Gelaran Presidensi G20 ini bisa kita jadikan momentum perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh," ucap dia.

Hadiyana, yang juga Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 itu menyampaikan bahwa KPK memasukkan dua rekomendasi IPK 2021 dalam isu prioritas ACWG G20.

Pertama, perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan. Kedua, perlunya keseriusan dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara.

Menurut Hadiyana, kenaikan poin pada beberapa indeks ekonomi terkait kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial.

Sebab, kata dia, jangan sampai kemudahan memulai bisnis terjadi karena adanya suap.

Selain itu, Hadiyana bependapat, pembenahan sistem politik yang rentan terjadi korupsi bukanlah upaya yang sederhana.

Pembenahan harus dilakukan secara kompleks, tidak hanya pada partai politik, tetapi juga pemilihan umum, hingga pemanfaatan teknologi Informasi.

Baca juga: G20 dan Isu-isu Pinggiran yang Diperjuangkan...

Sementara, Chair Anti-Corruption Working Group C20 Indonesia Dadang Trisasongko juga menilai hasil IPK 2021 penting untuk dibawa ke forum ACWG G20.

Manurut dia, hal itu bisa menjadi kesempatan negara-negara G20 untuk memberantas korupsi secara global, baik melalui perbaikan situasi pada masing-masing negara maupun perjanjian bilateral.

Dadang mengatakan, G20 memiliki peranan penting bagi upaya pemberantasan korupsi secara global.

Sebab, negara yang tergabung dalam G20 berkontribusi pada 85 persen perekonomian global, 79 persen perdagangan global, dan 65 persen penduduk dunia.

Kendati demikian, kata dia, 9 dari 20 negara tersebut memiliki skor IPK di bawah 50. Selain itu, negara yang tergabung dalam G20 memiliki rerata skor 54.

“Dua pertiga negara di dunia punya IPK di bawah 50. Oleh karena itu, perlu upaya G20 dalam rangka menaikan skor IPK negara-negara di dunia, seiring dengan besarnya kontribusi ekonomi dan pengaruh negara G20 secara global,” tutur Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com