JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan pemberantasan korupsi melalui momentum Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Hal itu disampaikan Deputi Informasi dan Data KPK, Mochammad Hadiyana, dalam diskusi media bertajuk “Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia”, Jumat (18/2/2021).
Hadiyana mengatakan, salah satu kinerja pemberantasan korupsi dapat diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparency International setiap tahun.
“Hasil pengukuran IPK 2021 menunjukkan beberapa pekerjaan rumah bagi Indonesia, terutama pada sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi politik,” ujar Hadiyana, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Indonesia Dorong Perluasan Penggunaan Mata Uang Lokal di Forum G20, Apa Manfaatnya?
"Gelaran Presidensi G20 ini bisa kita jadikan momentum perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh," ucap dia.
Hadiyana, yang juga Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 itu menyampaikan bahwa KPK memasukkan dua rekomendasi IPK 2021 dalam isu prioritas ACWG G20.
Pertama, perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan. Kedua, perlunya keseriusan dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara.
Menurut Hadiyana, kenaikan poin pada beberapa indeks ekonomi terkait kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial.
Sebab, kata dia, jangan sampai kemudahan memulai bisnis terjadi karena adanya suap.
Selain itu, Hadiyana bependapat, pembenahan sistem politik yang rentan terjadi korupsi bukanlah upaya yang sederhana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.