Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kebut Selesaikan PP Terkait Kewenangan Khusus Otorita IKN

Kompas.com - 19/02/2022, 15:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengebut penyusunan peraturan pemerintah mengenai kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan target rampung dalam waktu 1 bulan.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, penyusunan PP tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

"Salah satu peraturan pelaksana yang segera disusun yakni kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara selaku penyelenggara pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara," kata Safrizal dalam siaran pers, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Mengingat Lagi Sinyal Jokowi soal Kepala Otorita IKN, dari Ahok sampai Ridwan Kamil

Safrizal menjelaskan bahwa Kewenangan Khusus yang diberikan kepada Otorita IKN ini dalam rangka mendukung dua tugas penting Otorita IKN.

Dua tugas itu adalah persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyeleneggaraan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara kelak.

Ia menyebutkan, untuk mendukung tugas pertama, kewenangan penting yang diberikan antara lain berupa perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan fasilitas Khusus yang diharapkan memudahkan dan melancarkan pelaksanaan tugas Otorita.

Baca juga: Stafsus Mensesneg Sebut Pembangunan IKN Bukti Indonesia Terus Bergerak di Tengah Pandemi Covid-19

"Sementara pada tugas penyelenggaran pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara, akan diberikan kewenangan seluas-luasnya untuk melaksanakan berbagai urusan pemerintahan yang terdiri atas urusan wajib dan pilihan serta urusan pemerintahan umum," kata Safrizal.

Ia melanjutkan, kewenangan khusus bagi Otorita IKN turut memberikan ruang kerja sama antara Otorita IKN dengan pemerintah daerah di sekitarnya sebagai mitra.

"Arahan Bapak Presiden agar persiapan, pembangunan dan pemindahan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara tetap memperhatikan dan mempertimbangkan keseimbangan pembangunan daerah sekitar sebagai mitra IKN," ujar Safrizal.

Baca juga: UU Ibu Kota Negara Baru Diteken, Siapa Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi?

Untuk itu, kata dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah sekitar IKN Nusantara untuk mendengar aspirasi dan harapan mereka.

"Yang nantinya menjadi input kebijakan dalam penyusunan PP tentang kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara serta input bagi penyusunan agenda kebijakan strategis lainnya di Ibu Kota Nusantara," kata Safrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com