Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Banyak Kasus KDRT Terjadi karena Faktor Ekonomi

Kompas.com - 19/02/2022, 15:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI menyatakan, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena faktor ekonomi.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Valentina Gintings mengatakan bahwa tren pelaporan kasus KDRT meningkat saat pandemi Covid-19.

“Kebanyakan kasus KDRT terjadi karena faktor ekonomi. Apalagi di masa pandemi ini tren kasus dan angka laporan KDRT meningkat drastis," ujar Valentina dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Kemenag: KDRT Tidak Bisa Dibenarkan, Apalagi Disembunyikan dengan Dalih Keluhuran Istri

Kendati jumlah laporan melonjak, namum Valentina tidak menjelaskan lebih lanjut soal angka kenaikan tersebut.

Ia hanya menyatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA), sepanjang tahun 2021 ada 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan dan sebanyak 7.608 korban kasus paling banyak terjadi di rumah tangga.

Menurut Valentina, kenaikan angka laporan itu juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah lebih sadar atau aware dan berani bicara terkait isu KDRT.

"Tapi, masih banyak juga korban yang tidak mau melapor dikarenakan takut akan ancaman yang diterima dan merasa bahwa KDRT adalah aib keluarga yang tidak perlu diketahui oleh lingkungan sekitar," ujarnya.

Baca juga: Tepatkah Perilaku Menutupi KDRT? Ini Jawaban Psikolog

Ia menjelaskan, melaporkan kasus KDRT itu tidak mudah dan butuh keberanian yang besar.

Namun, Valentina memastikan, pihaknya akan menjamin perlindungan hak privasi pelapor sehingga tak perlu takut untuk melapor.

Selain itu, Valentina menjelaskan beberapa bentuk dan jenis kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kekerasan fisik seperti memukul, mencekik, menendang, menampar, menyiksa dengan alat bantu.

Lalu, kekerasan psikis seperti mengancam, menghina, menakut-nakuti, menyindir, mengolok-olok secara verbal. Kekerasan seksual seperti memaksa hubungan seksual, menunjukan gambar atau video yang mengundang pornografi, pornoaksi dan pelecehan seksual.

Kemudian ada penelantaran rumah tangga, seperti tidak memberikan nafkah lahir dan batin, meninggalkan keluarga tanpa berita, melarang bekerja tanpa alasan.

Ia menambahkan, Kementerian PPPA menyediakan hotline dan layanan khusus bagi korban kekerasan perempuan dan anak.

“KemenPPPA memiliki layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA 129 (021-129) atau WhatsApp 0811 129 129, dimana para korban kekerasan dapat melaporkan kekerasan yang dialami atau diketahui," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com