Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Sama Persis dengan Pesan Berantai, Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas

Kompas.com - 19/02/2022, 12:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini curiga fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon komisioner KPU dan Bawaslu yang digelar Komisi II DPR RI hanya sebatas formalitas.

Pasalnya, nama-nama komisioner yang terpilih sama persis dengan daftar yang beredar melalui pesan berantai ketika proses fit and proper test belum selesai.

Titi bahkan mengaku telah menerima daftar nama tersebut pada 11 Februari 2022, tiga hari sebelum fit and proper test pertama digelar.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Resmi Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

"Meskipun ada beberapa (daftar yang beredar) versi lain, versi yang muncul belakangan itu tidak lebih sebagai upaya pengalihan isu decoy (umpan) guna meredam spekulasi dan kontroversi yang terlanjur muncul di publik," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Menurut Titi, selama ini ada stigma kuat bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan di DPR hanyalah formalitas untuk melegitimasi keputusan politik yang sudah lebih dahulu dibuat.

Sehingga, sebagus apa pun performa calon, tetap saja pertimbangan dan preferensi politik yang menentukan.

Titi menilai, DPR sangat tidak bertanggung jawab jika memang ternyata sudah ada kesepakatan mengenai nama-nama penyelenggara pemilu sebelum fit and proper test digelar.

Baca juga: Ini Daftar Harta Kekayaan 6 Komisioner KPU 2022-2027

Segala risiko yang diambil karena melalukan uji kelayakan dan kepatutan di masa pandemi, energi, waktu, dan biaya menjadi tidak bermakna karena sudah ada keputusan yang dibungkus oleh para elite parlemen.

"Kita paham, semua calon sudah maksimal mempersiapkan diri untuk fit and proper test, membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR," ujar Titi.

"Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?," tuturnya.

Padahal, lanjut Titi, integritas pemilu sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilunya.

Jika proses seleksi penyelenggara pemilu saja kurang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas, wajar kalau kemudian publik mempertanyakan kredibilitas penyelenggaraan pemilu ke depan.

"Khususnya memastikan bahwa penyelenggara pemilunya benar-benar akan bekerja untuk orientasi kepentingan pemilu dan demokrasi Indonesia, serta tak akan rentan untuk berkompromi dengan kepentingan yang diklaim berkontribusi bagi keterpilihan mereka," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 sudah ditetapkan pada Kamis (17/2/2022) dini hari.

Mereka ditetapkan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi II DPR RI, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: KPU Terpilih Segera Siapkan PKPU Tahapan-Pendaftaran Pemilu 2024

Tujuh komisioner KPU terpilih yakni Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara, 5 anggota Bawaslu terpilih yaitu Rahmat Bagja, Puadi, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Hereyn Jefler Hielsa Malonda.

Rupanya, nama-nama itu sama persis dengan daftar nama penyelenggara pemilu terpilih yang sempat beredar di kalangan wartawan, Rabu (16/2/2022) siang, ketika proses fit and proper test belum rampung.

Sempat beredar dua daftar nama penyelenggara pemilu terpilih. Salah satu dari daftar itu sama persis dengan nama-nama komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih yang ditetapkan Kamis (17/2/2022) dini hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com