Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Permintaan Maaf Belanda Kepada Indonesia

Kompas.com - 18/02/2022, 18:14 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia terkait dengan aksi kekerasan yang sistematis dan ekstrem selama periode perang kemerdekaan.

Permintan maaf itu diutarakan Mark Rutte pada Kamis (17/2/2022), setelah sebuah penelitian mengungkap kekerasan yang dilakukan Belanda saat masa kolonial di Indonesia. "Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf terdalam saya kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu," kata Perdana Menteri Mark Rutte dalam konferensi pers, dikutip dari Kantor Berita AFP, Jumat (18/2/202).

Mengenai persoalan permintaan maaf, Belanda sudah melakukannya beberapa kali baik secara sebagian maupun keseluruhan.

Baca juga: Pasukan Belanda Gunakan Kekerasan Ekstrem di Indonesia

Permintaan maaf atas Tragedi Rawagede (9 Desember 2011)

Pemerintah Belanda melalui Duta Besar Jonkheer Tjeerd de Swan menyampaikan permohonan maaf kepada 9 janda dan 1 orang keluarga korban selamat dalam peristiwa pembantaian di Rawagede pada 1947. Permintaan maaf itu disampaikan pada 9 Desember 2011 di kompleks pemakaman Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

Selain meminta maaf, pemerintah Belanda saat itu membayarkan uang ganti rugi kepada 10 pihak itu masing-masing sebesar Rp 220 juta.

Permintaan maaf itu dilakukan setelah hakim ketua pada pengadilan Den Haag, DA Schreuder, memutuskan Pemerintah Belanda bersalah dalam kejadian itu dan wajib membayarkan kompensasi kepada para janda korban pembantaian di Rawagede. Jumlah korban jiwa dalam pembantaian di Rawagede oleh dilaporkan mencapai 431 orang.

Baca juga: Abdulkadir Widjojoatmodjo, Delegasi Belanda dalam Perjanjian Renville

Permintaan maaf atas Pembantaian Westerling (12 September 2013)

Pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal yang dilakukan Kapten Raymond Pierre Paul Westerling dalam kurun waktu 1945-1949. Permintaan maaf tersebut disampaikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan di Jakarta.

”Atas nama Pemerintah Belanda, saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. Saya juga meminta maaf kepada para janda dari Bulukumba, Pinrang, Polewali Mandar, dan Parepare,” kata De Zwaan.

Permintaan maaf itu terungkap di depan sejumlah kalangan, terutama para janda korban dan sejumlah keluarga mereka yang mendampingi.

Menurut De Zwaan, waktu itu, tentara Belanda telah melakukan kekerasan di Sulawesi Selatan. Kekerasan tersebut menyebabkan banyak korban yang tidak berdosa dan penderitaan.

Pasukan Belanda melakukan pembunuhan massal di sejumlah desa di Sulawesi Selatan, antara tahun 1945 dan 1949. Indonesia mengklaim korban pembunuhan yang dilakukan Westerling itu sebanyak 40.000 orang.

Westerling melakukan pembunuhan massal itu untuk memberantas pemberontak yang mengancam pemerintahan Belanda pada waktu itu. Oleh Belanda, Westerling dianggap pahlawan dan dia tidak pernah diadili.

Pemerintah Belanda telah menyetujui memberikan kompensasi kepada 10 janda korban Westerling. Kompensasi yang diberikan kepada mereka sebesar 20.000 euro atau Rp 296,727 juta.

Baca juga: Kontroversi Jelang Pameran Revolusi Kemerdekaan Indonesia di Museum Belanda

Raja Belanda minta maaf atas kekerasan selepas Proklamasi (10 Maret 2020)

Raja Belanda Willem Alexander menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan Pemerintah Belanda kepada Indonesia.

Permintaan maaf itu disampaikan Raja Willem di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com