Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Ir. Dimitri Mahayana, M. Eng, CISA, ATD
Dosen STEI ITB & Founder Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Indonesia

Dimitri Mahayana adalah pakar teknologi informasi komunikasi/TIK dari Bandung. Lulusan Waseda University, Jepang dan ITB. Mengabdi sebagai Dosen di STEI ITB sejak puluhan tahun silam. Juga, meneliti dan berbagi visi dunia TIK kepada ribuan profesional TIK dari ratusan BUMN dan Swasta sejak hampir 20 tahun lalu.

Bisa dihubungi di dmahayana@stei.itb.ac.id atau info@sharingvision.com

Analisa Data Science Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia: Mild or Wild?

Kompas.com - 18/02/2022, 17:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERDASARKAN data https://covid19.go.id/ tanggal 15 Desember 2021, Indonesia resmi dimasuki varian baru Covid-19 dengan terkonfirmasinya kasus pertama Omicron di Wisma Atlet.

Kementerian Kesehatan Indonesia dari Oktober 2021, sudah mewanti-wanti bersiap menghadapi potensi gelombang tiga di Indonesia.

Nyatanya mungkin hanya pemerintah dan tenaga kesehatan yang bersiap-siap, namun sebagian besar masyarakat nampaknya belum bersiap-siap.

Hal ini nampak dari tingginya mobilisasi masyarakat, baik di dalam negeri ataupun ke luar negeri, saat liburan Natal 2021 dan Tahun Baru.

Maka dampaknya sampai 15 Februari 2022, jika melihat statistik mereka yang terpapar Omicron, Indonesia telah benar-benar memasuki masa gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Omicron pada gelombang tiga ini agak berbeda dengan sebelumnya, baik karakteristik infeksi varian maupun karakteristik masyarakat menghadapinya.

Di satu sisi, kabar baik penularan varian Omicron ini, yaitu gejala yang disebabkan cenderung lebih ringan (mild) dibandingkan varian sebelumnya.

Berdasarkan pernyataan Incident Manager WHO, Abdi Mahamud, gejala ringan ini dipengaruhi karakteristik infeksi yang menginfeksi bagian atas tubuh sehingga kemungkinan kecil dapat menyebabkan pneumonia parah.

Tetapi, di sisi lain, transmisi dari varian ini sangatlah cepat, yakni diprediksi lima kali dari varian Delta.

Grafis kasus harian Covid-19Dr. Dimitri Mahayana Grafis kasus harian Covid-19

Gambar 1.1 memperlihatkan banyaknya penambahan kasus posifif harian untuk kasus varian Delta (berwarna biru) dan kasus varian Omicron (berwarna merah).

Untuk kasus varian Delta, penyebaran tertinggi terjadi sekitar dua bulan sejak mulainya gelombang kedua dengan asumsi konfirmasi terhadap kasus varian Delta pertama kali terjadi pada pertengahan Mei 2021.

Sementara itu, kondisi kasus baru varian Omicron saat ini sudah melewati nilai maksimum terjadinya kasus varian Delta.

Bahkan jika dilihat dari kecuraman penambahan kasus harian, jelas terlihat penyebaran Omicron secara drastis tumbuh sangat cepat jika dibandingkan penyebaran varian Delta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

Nasional
Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Nasional
Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com